Jakarta – Bank Indonesia (BI) tengah mempersiapkan dua instrumen investasi baru untuk penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA). Kedua instrumen tersebut adalah Sekuritas Valuta Asing BI (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing BI (SUVBI), yang dirancang untuk meningkatkan pengelolaan DHE SDA dan memberikan lebih banyak pilihan bagi para eksportir.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa instrumen SVBI dan SUVBI akan segera diperkenalkan dan dijelaskan lebih lanjut. “Kami mempersiapkan dua instrumen baru yaitu SVBI dan SUVBI yang insyaAllah nanti pada saatnya kami akan jelaskan. Kami sedang sempurnakan supaya ini menjadi bagian dari instrumen penempatan dan pemanfaatan dari DHE SDA yang bisa digunakan para eksportir tentu saja melalui bank,” ujar Perry dalam konferensi pers pada Rabu (15/1/2025).
SVBI dan SUVBI pertama kali diterbitkan pada November 2023 dengan tujuan mengelola likuiditas valuta asing untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah. Instrumen SVBI tersedia dengan tenor 1, 3, 6, 9, dan 12 bulan, sementara SUVBI memiliki tenor 1, 3, dan 6 bulan.
Kedua instrumen ini bertujuan untuk mendalami pasar uang dalam valuta asing dan mendukung kebijakan moneter serta stabilitas sistem keuangan Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempermudah dan memperluas penggunaan DHE SDA melalui bank. Selain itu, BI juga terlibat dalam revisi aturan penyimpanan DHE SDA yang sedang berlangsung, dengan tujuan untuk menyederhanakan prosedur dan memberikan alternatif instrumen penempatan yang lebih efisien bagi eksportir.
Sebelumnya, DHE SDA telah ditempatkan melalui Term Deposit (TD) Valas dengan tenor 1, 3, dan 6 bulan. Opsi lain yang tersedia termasuk lindung nilai (hedging) atau forex (FX) swap, yang memungkinkan eksportir menukarkan valuta asing mereka dengan rupiah.