BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Mulai Sidang Pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, Absen untuk Sidang Perdana

BITVonline.com - Selasa, 14 Januari 2025 04:25 WIB
38 view
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Mulai Sidang Pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol, Absen untuk Sidang Perdana
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KOREA SELATAN -Mahkamah Konstitusi Korea Selatan telah memulai sidang perdana pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol pada Selasa (14/1), tepat sebulan setelah Majelis Nasional menyetujui pemakzulan terkait kebijakan darurat militer yang kontroversial. Sidang ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 waktu setempat, namun Presiden Yoon dipastikan absen.

Pengacara Yoon menyatakan bahwa absennya Presiden disebabkan oleh risiko keselamatan, dan jika Yoon terus absen dalam sidang berikutnya, Mahkamah Konstitusi tetap memiliki hak untuk melanjutkan proses pemakzulan tanpa kehadirannya.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Presiden Yoon juga meminta agar hakim Chung Kye-sun dikeluarkan dari persidangan. Mereka beralasan bahwa latar belakang hakim yang pernah memimpin organisasi hukum progresif dapat memengaruhi objektivitas proses pengadilan.

Baca Juga:

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memiliki waktu hingga 180 hari untuk memutuskan apakah pemakzulan Yoon akan disahkan. Jika pemakzulan disetujui, pemilu presiden harus diadakan dalam waktu 60 hari. Sebaliknya, jika pemakzulan ditolak, Presiden Yoon akan kembali memimpin.

Sementara itu, pada 3 Januari lalu, upaya penangkapan terhadap Presiden Yoon gagal setelah pengawal presiden memblokir akses penyidik. Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyatakan bahwa pasukan militer yang menjaga kediaman Presiden tidak akan digunakan untuk menghalangi upaya penangkapan.

Baca Juga:

Namun, upaya penangkapan yang baru tengah dipersiapkan oleh penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi (CIO) bersama dengan polisi. Jika surat perintah penangkapan berhasil dilaksanakan, Yoon akan menjadi presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang ditangkap saat menjabat. Lebih dari 1.000 penyidik telah disiapkan untuk menangani penangkapan tersebut.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
PNS RSUD Zainoel Abidin Kepergok Curi AC Saat Subuh, Diringkus Satpam
Matamiyu, Dancer Cilik Indonesia Tampil Memukau di Korea Selatan
KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Jatim Khofifah Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas
Dolar AS Melemah ke Level Rp16.373, Rupiah Menguat di Pembukaan Perdagangan
Putin Tawarkan Kerja Sama Nuklir Damai dan Investasi Energi ke Indonesia
TPG Kepsek Taput Cair: Terimakasih Pak Bupati...!
komentar
beritaTerbaru