BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Ratusan Kader GMNI Gruduk DPR RI Tolak UU TNI

Redaksi - Selasa, 18 Maret 2025 16:44 WIB
368 view
Ratusan Kader GMNI Gruduk DPR RI Tolak UU TNI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Ratusan Kader GMNI Jaksel Gruduk DPR RI Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI untuk menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang berlangsung pada Selasa (18/3/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap perubahan yang dianggap berpotensi melemahkan supremasi sipil dan merusak prinsip profesionalisme TNI.

Baca Juga:

Aksi dimulai dengan orasi yang disampaikan oleh Ketua GMNI Jaksel, Bung Dendy.

Dalam orasinya, menyoroti sejumlah isu krusial terkait dengan revisi UU TNI yang diusulkan, di antaranya perluasan jabatan sipil bagi prajurit aktif, penghapusan larangan berbisnis bagi anggota TNI, serta perlebaran kewenangan peradilan militer.

Baca Juga:

Mereka menilai langkah tersebut dapat mengancam prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia dan mundur kembali pada massa Orde Baru serta kekhawatiran terjadinya desukarnoisasi.

Pelemahan Supremasi Sipil: Perluasan Jabatan Sipil untuk Prajurit Aktif

Ketua GMNI Jaksel, Bung Dendy menyoroti bahwa pada pasal 47 Ayat (2) yang diusulkan memperluas jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif tanpa batasan kementerian/Lembaga berisiko mengembalikan dominasi militer di ranah birokrasi sipil dan menghambat profesionalisme TNI.

Pelanggaran Prinsip Profesionalisme: Penghapusan Larangan Berbisnis bagi TNI

Menghapus larangan berbisnis bagi anggota TNI bertentangan dengan reformasi militer 1998 serta membuka ruang konflik kepentingan dan mengalihkan fokus prajurit dari tugas utama pertahanan negara, ucap Bung Dendy

Meningkatkan Impunitas: Kewenangan Peradilan Militer yang Semakin Luas

Lebih lanjur, Bung Dendy mengatakan bahwa usulan perubahan Pasal 65 Ayat (2) memperkuat dominasi peradilan militer, bertentangan dengan mandat reformasi.

Menghambat prinsip equality before the law, transparansi, dan akuntabilitas hukum bagi prajurit yang melakukan tindak pidana umum.

Mengancam Karir dan Pola Rekrutmen ASN

Perluasan jabatan sipil bagi prajurit aktif mengacaukan sistem dan mengancam karir ASN serta pola rekrutmen ASN, Kata Bung Dendy

Massa Aksi Sampaikan Tuntutan kepada DPR RI untuk menghentikan revisi UU TNI

Selama aksi berlangsung, para demonstran membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar DPR RI menghentikan revisi UU TNI tersebut.

Mereka juga menyerukan kepada pemerintah untuk menghormati prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

(427)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Rencana Reshuffle Kabinet: “Menteri Saya Bekerja dengan Baik”
PKS Dorong Revisi UU Pemilu Rampung 2025 demi Persiapan Matang Jelang 2029
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran: Ikuti Proses Sesuai Konstitusi
Usman Hamid: Musuh Bangsa Bukan LSM Asing, Tapi Elite Politik Koruptor!
Demo di Dinkes Medan, FBPK Desak Walikota Copot Direktur RSUD Bachtiar Djafar
Menjaga Bara Reformasi: Aktivis Antikorupsi Asal Sumut Saharuddin Hadiri Sarasehan Aktivis Lintas Generasi
komentar
beritaTerbaru