BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

DPR Pastikan Revisi UU TNI Disahkan dalam Rapat Paripurna, Sufmi Dasco: Tidak Ada Penghidupan Kembali Dwifungsi Militer

Justin Nova - Kamis, 20 Maret 2025 11:12 WIB
143 view
DPR Pastikan Revisi UU TNI Disahkan dalam Rapat Paripurna, Sufmi Dasco: Tidak Ada Penghidupan Kembali Dwifungsi Militer
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025).

Hal ini disampaikan Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, menjelang dimulainya rapat yang akan mencakup sejumlah agenda penting, salah satunya pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang.

"Agenda rapat paripurna hari ini mencakup beberapa hal, salah satunya adalah pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang," ujar Dasco, Kamis pagi.

Baca Juga:

Menanggapi adanya kelompok masyarakat yang masih menolak revisi UU TNI, Dasco menganggap hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi.

Ia menyebut bahwa DPR telah berusaha menyerap aspirasi publik melalui komunikasi intens dengan berbagai elemen masyarakat, seperti mahasiswa, LSM, dan koalisi masyarakat sipil selama pembahasan RUU ini.

Baca Juga:

"Demokrasi selalu menghadirkan dinamika.

Saya rasa wajar jika ada yang belum menerima RUU ini. Namun, DPR sudah berkomunikasi secara intens dengan berbagai elemen masyarakat," kata Dasco.

Selain itu, Dasco menegaskan bahwa revisi UU TNI tidak bertujuan untuk menghidupkan kembali dwifungsi militer, yang telah lama menjadi isu kontroversial.

Ia menekankan bahwa revisi ini tetap menegakkan supremasi sipil dan memastikan peran TNI tetap sesuai dengan konstitusi Indonesia.

Hal ini juga telah dijelaskan dalam pertemuan dengan Koalisi Masyarakat Sipil yang menaruh perhatian terhadap pembahasan RUU ini.

"Dalam RUU TNI ini tidak ada pasal yang mengembalikan dwifungsi TNI. Kami sudah memastikan peran TNI tetap sesuai dengan konstitusi," tegasnya.

Revisi UU TNI ini telah memicu pro dan kontra di masyarakat, dengan sebagian pihak khawatir akan adanya potensi pengembalian peran militer dalam sektor sipil.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Asahan Terlibat Judi Sabung Ayam, Penahanan Ditangguhkan dengan Beberapa Pertimbangan
Wacana Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: Harus Dipikirkan Rasa Keadilan
DPR Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa, Komisi II: Belum Urgen dan Bisa Timbulkan Kecemburuan
Puluhan Mahasiswa Desak DPRD Medan Tutup Dua Tempat Hiburan Malam Diduga Langgar Aturan
Rapat Tertutup Komisi X DPR RI dan Kemendiktisaintek Bahas Anggaran, KIP-K, hingga Kurikulum PPDS
DPRK Nagan Raya Akan Panggil Dua Perusahaan Tambang Diduga Ilegal
komentar
beritaTerbaru