Dalam tuntutannya, KAMUUU mendesak Gubernur Sumatera Utara agar segera mencopot Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, yang dinilai tidak memiliki latar belakang di bidang pendidikan.
Menurut KAMUUU, jabatan Kadisdik seharusnya diisi oleh figur yang memiliki pemahaman mendalam mengenai dunia pendidikan.
"Seorang Kepala Dinas Pendidikan harus memahami kebijakan pendidikan, kurikulum, dan tantangan yang dihadapi tenaga pendidik. Penempatan pejabat yang tidak berlatar belakang pendidikan berisiko menurunkan kualitas kebijakan pendidikan," ujar perwakilan KAMUUU.
KAMUUU menegaskan bahwa menempatkan seseorang tanpa latar belakang pendidikan di posisi strategis ini berpotensi menimbulkan kebijakan yang tidak relevan dan berisiko terjadi mismanajemen.
Dugaan Gratifikasi dan Penyuapan
KAMUUU juga menyoroti dugaan gratifikasi yang melibatkan Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Wilayah I, Yafizham Parinduri, serta Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Sunggal, Asron Batubara.