Dugaan ini terkait dengan penggunaan dana perjalanan yang disebut-sebut bersumber dari gratifikasi penerbit buku langganan.
Selain itu, KAMUUU menduga adanya upaya penyuapan terhadap wartawan agar pemberitaan terkait dugaan penyimpangan tersebut dipoles agar tampak baik.
"Dugaan gratifikasi ini mencoreng dunia pendidikan. Kami meminta Kapolda Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait," tegas KAMUUU.