BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Menteri Ara Rencanakan Perubahan Syarat Rumah Subsidi untuk Warga Bergaji di Atas Rp 7 Juta

Adelia Syafitri - Rabu, 02 April 2025 17:28 WIB
231 view
Menteri Ara Rencanakan Perubahan Syarat Rumah Subsidi untuk Warga Bergaji di Atas Rp 7 Juta
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Nelayan juga akan mendapatkan 20 ribu unit rumah subsidi. Selain itu, 1.000 rumah subsidi telah dialokasikan khusus untuk wartawan.

"Selain nakes, guru, dan nelayan, kami juga sudah mengalokasikan rumah subsidi untuk petani, buruh, dan tenaga migran, dengan total kuota mencapai 220 ribu unit rumah," tambahnya.

Ara memastikan bahwa program rumah subsidi ini akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan rendah atau tidak memiliki slip gaji.

Baca Juga:

Baca Juga:

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Komarudin Watubun Sindir Kemendagri Soal Polemik 4 Pulau Aceh: "Kurang Kerjaan!"
Born to Rule: Prabowo, Sumitro, dan Takdir Sejarah
Menkes Usulkan Insentif Rp30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah Terpencil, Menanti Persetujuan Presiden Prabowo
Rolex dari Prabowo untuk Timnas Indonesia: Erick Thohir Enggan Buka Suara
Kenaikan Gaji Hakim Diresmikan Prabowo, DPR: Saatnya Peradilan Jadi Benteng Keadilan yang Kuat
Staf Media Pribadi Presiden Prabowo Jadi Korban Love Scamming, Lapor ke Polda Banten
komentar
beritaTerbaru