BREAKING NEWS
Sabtu, 27 September 2025

Bobby Nasution Ganti Pejabat Pemprov Sumut, Pengamat: Hal Wajar bagi Pemimpin Baru

Adelia Syafitri - Sabtu, 19 April 2025 17:50 WIB
Bobby Nasution Ganti Pejabat Pemprov Sumut, Pengamat: Hal Wajar bagi Pemimpin Baru
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, kembali melakukan pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut meskipun baru menjabat kurang dari dua bulan.

Langkah tersebut mendapatkan respons dari pengamat politik yang menilai pergantian pejabat merupakan hal yang lumrah bagi seorang pemimpin baru.

Menurut Walid Musthafa, pengamat politik dari Universitas Medan Area, pergantian pejabat merupakan bagian dari langkah pemimpin dalam menyusun tim yang sesuai dengan visi politik dan pemerintahan mereka.

"Ini adalah langkah yang wajar, apalagi seorang kepala daerah baru tentu memiliki cita-cita politik dan pemerintahan yang ingin diwujudkan. Dia tentu perlu menyaring orang-orang yang dapat membantunya," ujar Walid.

Bobby Nasution diketahui telah menonaktifkan lima pejabat eselon II di Pemprov Sumut.

Keputusan ini didasarkan pada rekomendasi Inspektorat Provinsi Sumut, yang melakukan pemeriksaan internal terhadap pejabat-pejabat tersebut.

Penonaktifan tersebut juga dilakukan setelah inspektorat menemukan beberapa hal yang perlu diperiksa lebih lanjut.

Salah satu pejabat yang dinonaktifkan adalah Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut, Mulyadi Simatupang.

Penonaktifan Mulyadi diduga terkait dengan pencemaran nama baik Gubernur Bobby Nasution, meskipun Gubernur memilih tidak membawa masalah tersebut ke ranah hukum dan memilih untuk menanganinya melalui proses internal pemerintahan.

Walid Musthafa menambahkan bahwa meskipun ada kemungkinan bahwa beberapa pejabat yang dinonaktifkan memiliki kedekatan dengan mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, keputusan tersebut tetap harus didasari oleh alasan yang jelas dan transparan.

"Selama langkah tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan dilakukan dengan alasan yang jelas, maka itu sah-sah saja," tegas Walid.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru