Pemkot Tanjungbalai Dukung Program Sekolah Bersih Narkoba, Dorong Implementasi Kurikulum Anti Narkoba
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pencegahan
PENDIDIKAN
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberi waktu selama tujuh hari kepada pihak eks pegawai Oriental Circus Indonesia (OCI) dan manajemen perusahaan untuk menyelesaikan persoalan dugaan eksploitasi dan pelanggaran HAM secara damai.
Hal ini disampaikannya usai memimpin audiensi antara kedua pihak yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/4).
"Kalau dalam tujuh hari tidak ada titik temu, maka silakan melalui proses penegakan hukum yang nanti akan kita awasi," ujar Sahroni kepada awak media.
Sahroni menjelaskan, para eks pegawai OCI mengadu ke Komisi III terkait dugaan eksploitasi serta pelanggaran HAM yang mereka alami selama bertahun-tahun. Dalam pertemuan tersebut, pihak Kepolisian Jawa Barat juga turut hadir untuk mendengar langsung aduan para eks pekerja sirkus.
Menurut Sahroni, perbedaan persepsi antara pelatihan keras dalam dunia sirkus dan dugaan eksploitasi menjadi titik persoalan yang perlu dijembatani.
"Kalau ngomong eksploitasi, kan di sirkus itu memang ada pelatihan keras. Tapi kalau itu dianggap sebagai pelanggaran HAM, ya itu yang perlu diluruskan," imbuhnya.
Sorotan Komnas HAM 1997
Kuasa hukum para korban, Hepi Sebayang, dalam pertemuan itu mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya pernah diusut oleh Komnas HAM pada tahun 1997. Saat itu, Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran HAM, namun rekomendasinya belum pernah dijalankan oleh pihak OCI.
"Sesuai rekomendasi Komnas HAM, ada pelanggaran HAM. Namun sepemahaman kami, rekomendasi itu belum pernah dilaksanakan sampai hari ini," ujar Hepi.
Bantahan dari OCI
Menanggapi hal tersebut, perwakilan OCI yang juga anak pendiri perusahaan, Jansen Manangsang, menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan rekomendasi Komnas HAM. Ia juga mengklaim bahwa dalam laporan tersebut tidak disebutkan adanya kekerasan.
"Rekomendasi Komnas HAM pada 1 April 1997 menyatakan tidak ada penganiayaan atau penyiksaan. Kami juga sudah membantu mencari asal-usul anak-anak sirkus bersama Komnas HAM kala itu," jelas Jansen.
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pencegahan
PENDIDIKAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina membuka secara resmi kegiatan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pus
PEMERINTAHAN
KISARAN Pemerintah Kabupaten Asahan menegaskan komitmen mempercepat transformasi pembelajaran berbasis digital di sektor pendidikan.Hal
PENDIDIKAN
KISARAN Keluarga besar Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Halal Bihalal 1447 Hijriah di Food Court Parasamya,
PEMERINTAHAN
MEDAN Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap menekankan pentingnya pemerataan distribusi tenaga medis, khus
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya pengawalan serius terhadap implementasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) a
EKONOMI
BANDA ACEH Ustazd T. Azhar Ibrahim LC, M.Sos menilai intoleransi dalam kehidupan beragama kerap berawal dari sikap merasa paling benar
AGAMA
BINJAI Warga Kecamatan Binjai Timur berbondongbondong menghadiri kegiatan reses Ketua DPRD Kota Binjai, Hj Gusuartini Br Surbakti, pada
PEMERINTAHAN
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Bali pada Sabtu, 11 April 2026, umumnya
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sab
NASIONAL