
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Jumat 26 September 2025: Sejumlah Wilayah Hujan Ringan
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Jumat (26/9). adsenseSejumla
NasionalJAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat dugaan korupsi investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen (Persero) mencapai Rp 1 triliun.
Angka ini disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (28/4).
Menurut Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK, I Nyoman Wara, laporan yang diserahkan tersebut menunjukkan besaran kerugian negara yang sangat signifikan. "Kerugian dalam kasus ini adalah sebesar Rp 1 triliun, yang telah kami sampaikan kepada Wakil Ketua KPK," kata Wara.
KPK Terapkan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor
Kasus ini melibatkan mantan Direktur Investasi dan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.
Kedua tersangka sudah ditahan oleh KPK. KPK menerapkan Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam penyidikan ini, dengan fokus pada kerugian keuangan negara sebagai salah satu unsur yang harus dibuktikan.
Kronologi dan Pelanggaran dalam Penempatan Investasi
Dalam konstruksi perkara, kedua tersangka diduga terlibat dalam penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada reksadana yang tidak sesuai prosedur.
Pemilihan manajer investasi dilakukan sebelum adanya penawaran, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) yang ditetapkan dalam peraturan Menteri BUMN. Selain itu, kebijakan investasi PT Taspen juga dilanggar dalam proses tersebut.
Keuntungan dari Investasi yang Melawan Hukum
Dari penempatan dana investasi yang melanggar hukum ini, terdapat sejumlah pihak yang diduga mendapat keuntungan tidak sah, termasuk PT IIM yang diperkirakan memperoleh keuntungan sebesar Rp 78 miliar, PT Valbury Sekuritas sebesar Rp 2,2 miliar, serta PT Pacific Sekuritas dan PT Sinarmas Sekuritas yang masing-masing mendapatkan keuntungan sebesar Rp 102 juta dan Rp 44 juta.
Barang Bukti yang Disita KPK
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Jumat (26/9). adsenseSejumla
NasionalYOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pa
NasionalJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Jumat, 26 Septembe
NasionalJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Jumat, 26 September 2
NasionalACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Aceh pada Jumat, 26 September 20
NasionalSUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Jumat, 26 September
NasionalJAKARTA Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat secara resmi kembali menempati sekretariat di lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jala
NasionalMEDAN Anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya, Kamis (25/09/2025) berkunjung ke Kantor Redaksi bitvonline.com, di Jalan Haji Anif, Meda
NasionalJAKARTA Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), TNI menggelar anjangsana ke kediaman Jend
NasionalBEKASI Warga dan jamaah Masjid Raya Jatimulya, Bekasi, menolak rencana pembangunan kantor kelurahan di lahan yang selama ini menjadi pusat
Agama