BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

Prabowo Hapus Outsourcing, Menaker Langsung Tancap Gas Susun Aturan Baru

Adelia Syafitri - Jumat, 02 Mei 2025 16:14 WIB
352 view
Prabowo Hapus Outsourcing, Menaker Langsung Tancap Gas Susun Aturan Baru
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan kesiapannya menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, khususnya terkait penghapusan sistem outsourcing.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa arahan Presiden akan menjadi dasar kebijakan dalam penyusunan Peraturan Menteri tentang outsourcing yang saat ini tengah digodok.

"Kebijakan Presiden yang disampaikan pada perayaan May Day 2025 terkait outsourcing tentunya akan menjadi kebijakan dasar dalam penyusunan Permenaker," ujar Yassierli, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga:

Menurut Yassierli, komitmen Presiden Prabowo menunjukkan sikap yang aspiratif dan memahami keresahan buruh, khususnya dalam menghadapi dampak buruk sistem alih daya yang telah menjadi persoalan bertahun-tahun.

Dalam praktiknya, outsourcing kerap menimbulkan masalah serius, seperti:

Baca Juga:

- Pengalihan kegiatan inti (core business),

- Ketidakpastian status kerja,

- Upah rendah,

- Kerentanan PHK,

- Lemahnya jaminan sosial, dan

- Sulitnya membentuk serikat pekerja.

"Segala kebijakan ketenagakerjaan harus sejalan dengan konstitusi. Kita mengacu pada Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) UUD 1945, yang menjamin hak atas pekerjaan dan perlakuan yang adil," jelas Menaker.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru