Jalan Baru 600 Meter Dibangun di Sekitar Batu Lubang, Akses Sibolga Kembali Aman
MEDAN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara berencana mem
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status laporan dugaan korupsi terkait lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU) dari tahap penyelidikan awal menjadi penyelidikan lanjutan. Laporan tersebut diajukan oleh Indonesia Police Watch (IPW) bersama Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang (KSST) pada Mei 2024.
Koordinator IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa KPK telah mengonfirmasi peningkatan status laporan tersebut. "Tadi kami cek, sudah naik ke penyelidikan. Nah ya. Ini naik ke penyelidikan," ujar Sugeng di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Sugeng menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses lelang saham PT GBU, yang merupakan aset rampasan dari kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Lelang dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung pada Juni 2023 dan dimenangkan oleh PT Indobara Putra Mandiri (IUM). Namun, PT IUM diduga baru didirikan 10 hari sebelum lelang dan tidak memiliki rekam jejak dalam bidang pertambangan.
Selain itu, IPW juga menyoroti penunjukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Tri Santi & Rekan sebagai penilai aset, yang menurut mereka tidak memiliki kapabilitas dalam menilai aset tambang. "KJPP ini tidak memiliki kewenangan untuk membuat appraisal tambang, melainkan hanya berpengalaman membuat appraisal perusahaan perdagangan umum," kata Sugeng.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, membantah adanya keterlibatan Jampidsus dalam proses lelang tersebut. Namun, Sugeng menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung laporan tersebut.
Monitor Indonesia
Koalisi KSST mendesak KPK untuk memeriksa secara menyeluruh dan mendalam atas kebijakan PPA Kejaksaan Agung yang menunjuk KJPP Tri Santi & Rekan untuk membuat appraisal atas saham PT GBU yang dilelang hanya Rp 1,945 triliun. Sugeng menyebut KJPP ini tak memiliki kapabilitas dan pengalaman membuat appraisal tambang.
Saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah selanjutnya dalam kasus ini. Namun, Sugeng berharap KPK dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses lelang tersebut.*
(km/j006)
MEDAN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara berencana mem
NASIONAL
MEDAN Di tengah hirukpikuk jalur lintas Sumatera, berdiri Masjid Azizi, peninggalan megah Kesultanan Langkat yang dibangun pada 1899 ol
SENI DAN BUDAYA
BATU BARA Dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional (HKN), Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar upacara yang diikuti oleh selu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga daging sapi mengalami kenaikan menjelang bulan suci Ramadan 2026. Berdasarkan data panel harga Badan Pangan Nasional (Bapa
EKONOMI
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa langkah Badan Eksekutif Mahasiswa Un
NASIONAL
GIANYAR Polres Gianyar menggelar Upacara Bendera dalam rangka Hari Kesadaran Nasional pada Rabu (18/2/2026) di Lapangan Apel Tribrata Po
NASIONAL
SERANG Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten menorehkan sejarah baru bagi pers Indonesia. Peletakan batu pertama p
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 85 negara anggota Perserikatan BangsaBangsa (PBB) mengeluarkan pernyataan bersama yang mengutuk tindakan Israel yang m
INTERNASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memulai perdagangan Rabu pagi di zona hijau usai libur panjang Imlek 2026. Pada pembukaan per
EKONOMI
JAKARTA Harga emas Antam logam mulia kembali mengalami penurunan pada Rabu, 18 Februari 2026. Berdasarkan data resmi, harga emas turun R
EKONOMI