
Komnas HAM Kunjungi Rumah Diplomat Arya Daru di Bantul, Investigasi Kasus Kematian Berlanjut
BANTUL Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi kediaman almarhum Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Ne
Peristiwa
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa transaksi aset kripto di Indonesia mengalami peningkatan pesat sepanjang tahun 2024. Hingga Oktober 2024, nilai transaksi kripto tercatat mencapai Rp 475,13 triliun, yang menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 352,89 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa tren positif ini sejalan dengan pergerakan pasar kripto yang tengah menguat. Salah satu faktor yang mempengaruhi tren bullish di pasar aset digital ini adalah kemenangan Donald Trump dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) 2024.”Nilai transaksi kripto ini tumbuh pesat sepanjang tahun, dengan total transaksi mencapai Rp 475,13 triliun pada Oktober 2024, yang meningkat 352,89 persen secara year on year,” ungkap Hasan dalam konferensi pers RDK OJK pada Jumat (13/12/2024).Secara bulanan, transaksi kripto di Indonesia juga menunjukkan angka yang menggembirakan. Pada Oktober 2024, nilai transaksi kripto tercatat sebesar Rp 48,44 triliun, yang mengalami lonjakan sebesar 43,87 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat Rp 33,67 triliun. Hasan menyebutkan bahwa tren ini tidak terlepas dari sentimen positif yang datang dari dinamika global, terutama terkait dengan perkembangan di pasar kripto internasional dan kemenangan Trump yang meningkatkan optimisme investor.
Selain lonjakan transaksi, jumlah investor kripto di Indonesia juga terus berkembang pesat. OJK mencatat bahwa hingga Oktober 2024, jumlah investor kripto nasional mencapai 21,63 juta orang, meningkat tipis dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 21,27 juta investor. Angka ini menandakan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk berinvestasi di pasar kripto.Seiring dengan pertumbuhan tersebut, OJK juga mempersiapkan transisi pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK yang direncanakan mulai Januari 2025. “Kami berkomitmen untuk terus mempersiapkan proses transisi ini dengan sebaik-baiknya, demi terciptanya ekosistem pasar kripto yang aman dan teratur,” tambah Hasan.Dengan semakin banyaknya investor yang terlibat dalam pasar kripto, OJK menekankan pentingnya edukasi dan literasi terkait risiko investasi di aset digital ini, serta pengawasan yang ketat agar industri ini dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan. (JOHANSIRAIT)
BANTUL Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi kediaman almarhum Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Ne
PeristiwaMEDAN Mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Effendy Pohan, mengonfirmasi bahwa dirinya telah diperiksa oleh peny
NasionalMorowali, Sulawesi Tengah Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, menegaskan bahwa keberadaan kant
Hukum dan KriminalLANGKAT Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangk
EkonomiJAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi angkat suara terkait temuan suplemen Blackmores Super Magnesium yang beredar tanpa izin edar di
KesehatanGIANYAR Komitmen TNI dalam membantu pemerataan pembangunan di pedesaan kembali ditunjukkan melalui pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa
NasionalJAKARTA SELATAN Kabar membanggakan datang dari Kepolisian Resor Nias. Dalam ajang Lomba Pelayanan Polri 110 Tingkat Nasional tahun 2025, P
NasionalMEDAN Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Patuh Toba 2025 kembali menggelar penertiban lalu lintas di sepanjang Jalan Sisingamangaraja
NasionalMEDAN Asosiasi Alumni Teknologi Teladan (AATT) resmi melakukan audiensi dengan Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Dinas Tena
PemerintahanLamongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Nasional