BREAKING NEWS
Minggu, 03 Agustus 2025

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Kejaksaan di Seluruh Indonesia, Personel TNI Dikerahkan

Justin Nova - Minggu, 11 Mei 2025 12:15 WIB
242 view
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Kejaksaan di Seluruh Indonesia, Personel TNI Dikerahkan
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto resmi memerintahkan jajarannya untuk memperkuat pengamanan terhadap institusi kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Panglima Nomor: TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025, yang berisi perintah penyiapan dan pengerahan personel TNI beserta alat kelengkapan guna mendukung pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai daerah.

Langkah ini diambil sebagai bentuk sinergi dan dukungan TNI terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam penegakan hukum.

Baca Juga:

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa penebalan pengamanan oleh personel TNI merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan dengan TNI.

"Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah. (Untuk daerah) sedang berproses," kata Harli saat dikonfirmasi, Minggu (11/5).

Baca Juga:

Menurut Harli, bentuk dukungan ini sangat penting dalam menciptakan situasi aman dan kondusif agar lembaga kejaksaan dapat menjalankan tugasnya tanpa gangguan.

"Pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," ujarnya.

Kumparan telah mencoba menghubungi Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut mengenai perintah Panglima TNI tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak TNI.

Perintah Panglima ini dinilai sebagai langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas dan keamanan lembaga penegak hukum di tengah berbagai dinamika nasional yang berkembang.*

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru