BREAKING NEWS
Rabu, 23 Juli 2025

Gus Ipul Temui Demonstran Penolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Janji Dengarkan Semua Masukan

Adelia Syafitri - Kamis, 15 Mei 2025 18:13 WIB
127 view
Gus Ipul Temui Demonstran Penolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Janji Dengarkan Semua Masukan
Aksi tolak rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, di kantor Kementerian Sosial, Kamis (15/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul akhirnya menemui perwakilan massa aksi yang menolak rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, di kantor Kementerian Sosial, Kamis (15/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan demonstran dari Gerakan Masyarakat Adili Soeharto menyerahkan dokumen petisi masyarakat sipil serta pernyataan bersama dari komunitas internasional yang menolak rencana pemberian gelar tersebut.

"Saya terima dokumennya," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya.

Gus Ipul menegaskan bahwa Kementerian Sosial akan mendengarkan semua pandangan publik, baik yang mendukung maupun yang menolak, sebagai bagian dari proses kajian terhadap usulan gelar pahlawan.

Salah satu tokoh yang hadir dalam aksi tersebut adalah Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.

Ia menolak pemberian gelar kepada Soeharto dengan alasan TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 masih berlaku dan belum dicabut hingga saat ini.

"Janganlah apa yang pernah tercatat jelas dalam sejarah pemerintahan dilupakan dengan menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional," ujar Usman.

Senada dengan Usman, Jane Rosalina dari KontraS juga menyuarakan kekhawatiran atas upaya yang dianggap sebagai bentuk impunitas terhadap pelanggaran HAM di masa Orde Baru.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Malik Haramain, Staf Khusus Mensos, menyatakan bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan pertimbangan dan akan dibahas oleh tim pengkaji dan peneliti independen yang telah dibentuk Kemensos.

"Tentu saja pembahasannya ada di tim pengkaji dan peneliti. Setelah itu, hasilnya akan direkomendasikan ke Dewan Gelar," jelas Malik.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru