BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Budi Arie Setiadi Bantah Terlibat Perlindungan Situs Judi Online: “Saya Siap Buktikan di Proses Hukum”

Justin Nova - Senin, 19 Mei 2025 19:06 WIB
138 view
Budi Arie Setiadi Bantah Terlibat Perlindungan Situs Judi Online: “Saya Siap Buktikan di Proses Hukum”
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi disebut dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol) oleh oknum di Kementerian Kominfo.

Meski disebut terlibat, Budi Arie dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan siap membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik ilegal itu.

"Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada," kata Budi Arie dalam pernyataannya , Senin (19/5/2025).

Baca Juga:

Ia menjelaskan bahwa keterkaitannya dalam kasus ini hanya didasarkan pada percakapan di antara para terdakwa tanpa bukti nyata yang menunjukkan peran langsung dirinya. "Saya tidak terlibat di dalam praktik perlindungan situs judol itu. Saya siap membuktikan di proses hukum," tambah Budi, yang kini menjabat Menteri Koperasi dan UKM.

Dalam sidang pembacaan dakwaan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025), nama Budi Arie disebut oleh jaksa penuntut umum. Disebutkan bahwa pada Oktober 2023, Budi Arie diduga memerintahkan salah satu terdakwa, Zulkarnaen Apriliantony, untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judol. Sosok tersebut kemudian dikenalkan dengan nama Adhi Kismanto.

Baca Juga:

Jaksa menyebut bahwa Adhi Kismanto sempat ditawari mengikuti seleksi tenaga ahli di Kemenkominfo oleh Budi Arie, meski akhirnya tidak lolos. Namun demikian, disebutkan bahwa Budi tetap memberikan atensi agar Adhi bisa bekerja di Kominfo. Adhi bersama dua terdakwa lainnya, Zulkarnaen dan Muhrijan, kemudian melakukan praktik "penjagaan" situs judi online.

Yang lebih mengejutkan, dalam dakwaan juga disebutkan bahwa pada 19 April 2024, Budi Arie meminta agar aktivitas penjagaan situs judi online tidak dilakukan di lantai 3 kantor Komdigi.

Budi Arie menegaskan bahwa ia akan mengikuti proses hukum dengan terbuka dan siap memberikan klarifikasi demi membuktikan integritasnya. Ia pun berharap agar penegak hukum bekerja dengan jujur dan profesional untuk mengungkap fakta yang sebenar-benarnya.

"Saya percaya hukum akan bekerja secara objektif. Ini saatnya menunjukkan integritas dan profesionalisme," tutupnya.

Kasus ini masih akan berlanjut ke sidang-sidang berikutnya. Publik kini menanti kelanjutan fakta-fakta persidangan serta pembuktian atas tuduhan yang muncul dalam dakwaan.*

(oz/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Tilap Dana Desa untuk Judi Online dan Diamond Game, Sekdes Cipaku Ditahan Kejari Majalengka
Nama Budi Arie Kembali Disebut dalam Sidang Judi Online, Terdakwa: “Pimpinan Tahu, Pak Menteri Tahu”
Kasus Korupsi Proyek PDNS, Kejari Jakpus Akan Periksa Johnny G Plate di Lapas Sukamiskin
Konflik Rumah Tangga Makin Memanas! Sebut Suami Doyan Judol, Kini Chikita Meidy Dilaporkan Suami ke Polisi atas Dugaan KDRT
Kolaborasi Kejati dan Kominfo Sumut Tekankan Integritas ASN di Dunia Siber
2,5 Tahun D1siks4 di Kamboja, Warga Aceh Utara Korban TPPO Akhirnya Dipulangkan
komentar
beritaTerbaru