BREAKING NEWS
Jumat, 06 Juni 2025

Tanggapan Jokowi dan Dedi Mulyadi Soal Kredit Bermasalah Sritex

Justin Nova - Kamis, 22 Mei 2025 15:26 WIB
150 view
Tanggapan Jokowi dan Dedi Mulyadi Soal Kredit Bermasalah Sritex
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JATENG -Penangkapan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mengejutkan publik dan memantik perhatian luas.

Iwan ditangkap di Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/5/2025), atas dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank yang merugikan keuangan negara hingga Rp 692,9 miliar.

Iwan Setiawan langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Setelah melakukan pendalaman, Kejagung menetapkan tiga tersangka:

Baca Juga:

Iwan Setiawan Lukminto (Komisaris Utama dan eks Dirut Sritex)

Zainuddin Mapa (Eks Direktur Utama Bank DKI)

Baca Juga:

Dicky Syabandinata (Eks Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB)

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menyatakan kredit kepada Sritex diberikan secara melawan hukum, tanpa melalui analisis risiko yang seharusnya menjadi prosedur standar perbankan.

"Kredit diberikan tanpa analisis kelayakan yang memadai dan melanggar ketentuan perbankan," ungkap Qohar di Kejagung, Rabu (21/5).

Kejagung juga menemukan bahwa dana pinjaman yang seharusnya digunakan sebagai modal usaha, justru digunakan untuk membayar utang dan membeli aset nonproduktif.

Total kredit yang diperoleh Sritex dari sejumlah bank termasuk Bank DKI, Bank BJB, Bank Jateng, serta sindikasi dari Bank BNI, BRI, dan LPEI mencapai Rp 3,58 triliun. Padahal, Sritex telah memiliki peringkat BB- yang menandakan risiko gagal bayar tinggi.

Sritex sempat mencatat laba bersih sebesar USD 85,2 juta (sekitar Rp 1,24 triliun) pada 2020, namun justru melaporkan kerugian USD 1,08 miliar (sekitar Rp 15,6 triliun) pada 2021 — mencurigakan dan menjadi titik awal penyelidikan.

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons kasus ini dengan menyerukan agar semua pihak menghormati proses hukum.

"Pasti tindakan hukum itu berdasarkan fakta dan bukti, kita ikuti saja," ujar Jokowi, Rabu (21/5).

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berterima kasih kepada Kejagung dan menyebut kejadian ini menyayat hati masyarakat.

"Saat rakyat kesulitan dapat kredit karena syarat rumit, ternyata korporasi bisa dapat ratusan miliar tanpa jaminan memadai," ucap KDM.

Dedi juga menegaskan bahwa Bank BJB kini sudah berbenah dan dijalankan oleh manajemen profesional.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara dan denda, serta potensi pengembalian kerugian negara.*

(km/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Buronan Kasus Senj4ta Ilegal dan Diduga Terkait Pembacok4n Jaksa Ditangkap di Sibolangit
Terulang Lagi! Jaksa Kejagung Dymar Sasongko Dib4cok OTK di Depok Saat Pulang Kerja, Pelaku Teriak 'Sikat!' dan 'Mampus Lu!'
Penangkapan Eks Bos Sritex: Sorotan Tajam ke Proyek Bansos dan Goodie Bag "Mase"?
Alasan Rest Area KM 21B Tol Jagorawi Disita Kejagung, Terkait Skandal Korupsi Timah Rp 300 Triliun
Tiga Tersangka Korupsi Kredit Bank Sumut Terungkap, Kejari: Tak Tertutup Ada Tersangka Baru
Eks Dirut Jadi Tersangka Kasus Kredit Sritex, Bank DKI: Dana Nasabah Aman
komentar
beritaTerbaru