BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pembacokan Jaksa: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Penegak Hukum

Adelia Syafitri - Selasa, 27 Mei 2025 22:38 WIB
189 view
Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pembacokan Jaksa: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Penegak Hukum
Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani angkat suara terkait kasus pembacokan terhadap aparat kejaksaan yang terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi terhadap penegak hukum adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan harus segera diusut hingga tuntas.

"Intinya tidak boleh ada intimidasi. Kalau kemudian ada intimidasi, usut tuntas," kata Puan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Baca Juga:

Puan menyatakan bahwa tindakan kekerasan terhadap aparat hukum merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap supremasi hukum di Indonesia.

Menurutnya, kebebasan berekspresi sudah diatur dalam undang-undang, dan segala tindakan yang melampaui koridor hukum harus ditindak tegas.

Baca Juga:

"Kalau di luar kebebasan berbicara itu sudah melampaui batas, ya usut secara tuntas dan melalui prosedur serta mekanisme hukum yang berlaku," tegas Puan.

Diketahui, dalam waktu berdekatan, dua kasus pembacokan terjadi di lingkungan Korps Adhyaksa.

Peristiwa pertama menimpa seorang jaksa di bidang Pidana Umum (Pidum) berinisial JWS (53) dan seorang ASN inisial ASH (25) di Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Keduanya diserang orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu, 24 Mei 2025 siang.

Peristiwa kedua menimpa DSK (44), seorang pegawai yang menjabat sebagai anggota Pusat Data, Statistik Kriminal, dan Teknologi Informasi (Daskrimti).

Ia dibacok OTK saat dalam perjalanan pulang di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat malam (23/5/2025).

Maraknya kasus kekerasan terhadap aparat kejaksaan ini memunculkan kekhawatiran publik akan keselamatan para penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru