JAKARTA -Menjelang perayaan Idul Adha 1446 H yang jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau warga ibu kota untuk tidak membuang limbah pemotongan hewan kurban ke sungai.
Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah mencegah pencemaran lingkungan yang kerap terjadi setiap tahunnya.
"Saya meminta dalam penanganan hewan kurban ini tidak memberikan efek dampak kepada masyarakat, terutama pemotongan yang dimasukkan ke sungai," ujar Pramono saat menghadiri kegiatan di Stadion Tugu, Koja, Jakarta Utara, Senin (2/6/2025).
Larangan Jual Hewan Kurban di Pinggir Jalan dan Taman
Tak hanya soal limbah, Gubernur Pramono juga menyoroti keberadaan pedagang hewan kurban yang kerap menjajakan dagangan di pinggir jalan hingga taman kota. Ia menegaskan, kenyamanan dan estetika ruang publik harus tetap dijaga selama momen Idul Adha.
"Saya memberikan perintah kepada wali kota Jakarta Pusat karena di beberapa tempat digunakan di tengah jalan dan taman untuk berjualan hewan kurban. Itu seharusnya tidak boleh dan harus ditertibkan," kata Pramono.
Ia menekankan bahwa kegiatan kurban harus dilakukan dengan tertib, bersih, dan memperhatikan kenyamanan publik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proses penjualan dan penyembelihan hewan kurban.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyiapkan sejumlah lokasi yang telah disterilkan sebagai lokasi pemotongan kurban yang sesuai dengan protokol kebersihan dan lingkungan.*
(oz/j006)
Editor
: Justin Nova
Jelang Idul Adha, Pramono Larang Pedagang Kuasai Trotoar dan Cemari Sungai