
Menteri PANRB Usulkan Integrasi Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Berbasis Digital
JAKARTA, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengusulkan agar implementasi Kartu Kesej
PemerintahanJAKARTA - Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW), menjelaskan bahwa proses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan memakan waktu yang sangat panjang.
Menurut HNW, sebelum sampai ke MPR, tahapan pemakzulan harus melalui sidang pleno DPR dengan kehadiran dan persetujuan minimal dua pertiga anggota DPR terlebih dahulu.
"Karena kalau apapun keputusannya kan DPR dulu, setelah itu baru ke Mahkamah Konstitusi (MK), MK balik ke DPR, DPR baru ke MPR. Jadi masih panjang itu ya," ujar HNW di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Berdasarkan Pasal 7A Undang-Undang Dasar 1945, proses pemakzulan presiden atau wakil presiden harus diawali sidang pleno DPR yang dihadiri 2/3 anggota.
Kemudian, 2/3 peserta sidang harus menyetujui bahwa presiden dan/atau wakil presiden telah melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela.
Setelah DPR menyetujui hal tersebut, hasil sidang akan dibawa ke MK untuk memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran. Jika MK menyatakan ada pelanggaran, hasilnya akan diajukan ke MPR.
Di MPR, keputusan pemakzulan harus disetujui oleh 2/3 anggota MPR yang hadir dalam sidang pleno.
HNW juga menegaskan bahwa MPR tidak bisa membahas usulan pemakzulan Gibran selama DPR dan MK belum menindaklanjuti surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. "MPR baru bisa melakukan itu (membahas) atas usulan DPR," katanya.
Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Ganjar Pranowo menilai pemakzulan Gibran akan sangat sulit secara politik karena dukungan kuat Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang menguasai mayoritas kursi DPR. Dari total 580 kursi DPR periode 2024-2029, tujuh fraksi KIM Plus memiliki 470 kursi, sementara PDI-P hanya 110 kursi.
Ganjar juga menyoroti bahwa surat dari Forum Purnawirawan TNI hanya berupa pernyataan tanpa bukti pelanggaran konkret. "Itu baru pernyataan, akan lebih baik jika dilampiri bukti-bukti. Kalau ada, itu akan jadi awal DPR bisa merespons. Itu pun jika DPR satu suara," ujarnya.*
(km/j006)
JAKARTA, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengusulkan agar implementasi Kartu Kesej
PemerintahanJAKARTA LinkedIn mengumumkan kebijakan baru yang memungkinkan penggunaan data publik pengguna, seperti profil dan unggahan, untuk melati
Sains & TeknologiGIANYAR, Persib Bandung diyakini akan kembali melakukan rotasi dalam pertandingan tandang melawan Persita Tangerang pada pekan ketujuh S
OlahragaJAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan penerapan sistem barcode pada makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memperkuat j
NasionalSIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten/Pemkab Simalungun bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah/Forkopimda melakukan kunjungan ke Desa Sihapo
Hukum dan KriminalDENPASAR Sebagai bentuk kepedulian terhadap muridmurid yang terdampak banjir pada 10 September 2025 lalu, SD Negeri 25 Pemecutan menyal
NasionalBADUNG Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pelaku usaha sektor pariwisata di Bali, k
NasionalJAKARTA, Mobile Legends Professional League Indonesia Season 16 (MPL S16) memasuki pekan terbaru dengan rangkaian pertandingan seru. ad
OlahragaJAKARTA, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan perlindungan hukum bagi para ahli yang menghadapi risiko gugatan Strategic Lawsui
PemerintahanJAKARTA Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar pelatihan juru sembel
Ekonomi