Wapres Gibran Usulkan Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus, Amnesty International: Masuk Akal
JAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait peluang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook tahun 2019–2022. Pemeriksaan terhadap Nadiem disebut akan dilakukan bila dianggap perlu oleh penyidik.
"Terkait Pak Nadiem, nanti kita tunggu sikap penyidik apakah hal itu menjadi kebutuhan penyidikan. Jika ada perkembangan, kita update," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Senin (9/6/2025).
Seiring dengan penyidikan yang terus berjalan, Kejagung juga telah mencegah tiga mantan staf khusus Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri. Ketiganya adalah Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA).
"Untuk ketiga stafsus tersebut minggu ini dijadwalkan untuk diperiksa," ujar Harli.
Namun, ketika dipanggil sebelumnya, ketiga staf tersebut tidak hadir pada jadwal pemeriksaan. Sebagai tindak lanjut, Kejagung melakukan pencegahan terhadap mereka sejak 4 Juni 2025.
"Penyidik sudah meminta untuk dilakukan pencegahan dan itu sudah ditetapkan," jelas Harli.
Kasus korupsi ini mencuat dari dugaan adanya persekongkolan dalam pengadaan Chromebook yang mencapai anggaran hingga Rp9,9 triliun. Kejagung menduga pengadaan dilakukan tanpa dasar kebutuhan riil, mengingat akses internet di berbagai wilayah Indonesia belum merata pada saat itu.
"Sementara Chromebook berbasis internet. Di Indonesia saat itu, internetnya belum semua sama," ujar Harli.
Disebutkan pula bahwa pada tahun 2019, Kemendikbudristek sempat melakukan uji coba 1.000 unit Chromebook, dan hasilnya disebut tidak efektif untuk diterapkan secara nasional.
"Itu sudah dikaji dan hasilnya tidak sesuai harapan, tapi tetap dilanjutkan pengadaannya," tegasnya.
Sementara itu, Kejagung menepis kabar liar yang menyebut bahwa Nadiem Makarim telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini.
"Tidak benar. Sampai saat ini, status Pak Nadiem bukan DPO," tegas Harli sebelumnya.
JAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penerapan kebijakan work from home
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa laporan dugaan makar terhadap pengamat politik Saiful Mujani belum tentu berlanjut ke proses h
HUKUM DAN KRIMINAL
MADIUN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 12 lokasi di Kota Madiun, Jawa Timur, sejak Senin, 6 April 2026 hingga Kamis, 9 Ap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengusaha Insanul Fahmi mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaa
ENTERTAINMENT
JAKARTA Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lemba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga melakukan penipuan d
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan seluruh korban dalam peristiwa tanah longsor di Desa Sembahe, Kecamatan Sibola
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi laporan Bank Dunia yang memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi kawasan Asia Timur
EKONOMI
JAKARTA Salah satu tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rustam Effendi, membantah adanya permintaan u
HUKUM DAN KRIMINAL