BREAKING NEWS
Rabu, 18 Februari 2026

Polda Riau Ungkap Perambahan Hutan Lindung Si Abu, Empat Tersangka Ditangkap

- Senin, 09 Juni 2025 15:23 WIB
Polda Riau Ungkap Perambahan Hutan Lindung Si Abu, Empat Tersangka Ditangkap
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KAMPAR - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan mengungkap kasus perambahan hutan secara ilegal di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Lindung Si Abu, yang terletak di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

Dalam konferensi pers langsung dari lokasi kejadian, Senin (9/6/2025), Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Para tersangka membuka dan mengelola kebun sawit secara ilegal di kawasan hutan lindung. Ini jelas pelanggaran terhadap undang-undang kehutanan dan perusakan lingkungan hidup," ujar Irjen Herry.

Berdasarkan temuan di lapangan, lahan yang dirambah mencapai puluhan hektare, dan telah ditanami sawit berusia antara 6 bulan hingga 2 tahun.

Kerusakan terlihat nyata di area yang sebelumnya merupakan kawasan hutan yang memiliki fungsi penting sebagai penyangga ekologis.

Para tersangka yang dihadirkan ke publik mengenakan baju tahanan oranye, menjadi saksi nyata dari tindakan hukum terhadap pelaku illegal logging.

Irjen Herry menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan lingkungan hidup. Penindakan tegas merupakan bagian dari langkah strategis penyelamatan ekosistem dan keselamatan generasi mendatang.

"Tindak pidana kehutanan bukan sekadar pelanggaran administrasi lahan, melainkan kejahatan sistemik terhadap ekologi, iklim, dan keberlanjutan," tambahnya.

Dengan mengusung prinsip "Melindungi Tuah, Menjaga Marwah", Polda Riau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga warisan alam di Bumi Lancang Kuning.*

(dc/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru