
Produksi Ekstasi Rumahan di Markas Ormas, Bahan Baku Diperoleh dari Barang Bekas
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa aktivitas pertambangan dilarang di wilayah pulau-pulau kecil, termasuk lima pulau di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem pesisir.
Direktur Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, menyebut bahwa lima pulau tersebut tergolong sangat kecil dan memiliki nilai ekologis tinggi.
Baca Juga:
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, aktivitas pertambangan tidak diperbolehkan di pulau-pulau kecil karena dampaknya yang merusak lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem laut.
"Pulau-pulau kecil memiliki fungsi ekologis yang sangat penting. Kegiatan tambang hanya akan menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem pesisir yang pada akhirnya merugikan masyarakat sekitar," ujar Ahmad Aris dalam keterangan resminya, Rabu (11/6/2025).
Sebagai bentuk tindakan nyata, pemerintah pusat telah mencabut izin usaha empat perusahaan tambang yang sempat beroperasi di wilayah Raja Ampat.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham.
Ahmad Aris menambahkan, sebelum mempertimbangkan sektor lain seperti pertambangan, pemerintah daerah wajib mendahulukan sembilan jenis kegiatan prioritas yang tertuang dalam Pasal 23 UU No. 1/2007.
Di antaranya adalah konservasi, perikanan berkelanjutan, pariwisata ramah lingkungan, dan perlindungan budaya lokal.
Lebih jauh, KKP juga menyatakan akan memperkuat kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memastikan pemanfaatan ruang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tetap dalam koridor keberlanjutan.
"Ke depan, kami akan bekerja sama lebih erat dengan KLHK agar tidak ada lagi pulau-pulau kecil yang dieksploitasi untuk pertambangan," tegasnya.
Langkah ini disambut positif oleh masyarakat adat, pemerhati lingkungan, dan pelaku ekowisata yang sejak awal menolak rencana pertambangan di Raja Ampat.
MEDAN Markas organisasi kemasyarakatan AMPI di Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, diubah menjadi pabrik ekstasi rumahan. Polisi ber
Hukum dan KriminalJAKARTA Timnas Thailand U23 berhasil meraih kemenangan 31 atas Timnas Filipina U23 dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala AFF
OlahragaBANDAR LAMPUNG Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan Stadion Sumpah Pemuda sebagai homebase baru Tim Bhayangkara Presisi Lampun
OlahragaJakarta Kebakaran hebat yang melanda Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai padam pada Senin malam (28/7/2025). Dari
PeristiwaMEDAN Sebuah markas organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Kantil, Kecamatan Medan Maimun, Sumatera Utara, yang merupakan kantor Sub R
Hukum dan KriminalBener Meriah Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar, Polres Bener Meriah, kembali menunjukkan respons cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan.
Hukum dan KriminalSUMUT Gubernur Sumatera Utara (Sumut), M. Bobby Afif Nasution, menghadiri perayaan Hari Jadi ke22 Kabupaten Pakpak Bharat sekaligus pesta
Seni dan BudayaMEDAN Di era media sosial yang memungkinkan kita terhubung dengan ratusan, bahkan ribuan orang, muncul pertanyaan menarik berapa banyak t
Sains & TeknologiTHAILAND Ketegangan antara Thailand dan Kamboja di kawasan perbatasan memicu kekhawatiran dunia internasional, tidak hanya dari sisi keama
InternasionalJAKARTA Timnas Thailand U23 unggul sementara atas Filipina U23 dengan skor 10 pada babak pertama laga perebutan tempat ketiga Piala AFF
Olahraga