
Tabrak Truk Berhenti, Pemotor Tewas di Batubara
BATU BARA Seorang pemotor bernama Padlan (43) warga Dusun Durian V, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, meninggal dunia d
Peristiwa
Seoul – Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, saat ini ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan, menyusul kontroversi terkait kebijakan darurat militer yang diterapkannya beberapa hari lalu. Tindakan tersebut telah menarik perhatian global setelah deklarasi darurat militer yang sempat mengguncang politik domestik negara tersebut.
Jaksa Penuntut Utama, Park Se-hyun, yang memimpin penyelidikan ini, mengungkapkan bahwa sejumlah pengaduan telah diajukan terkait keputusan tersebut. Meskipun kebijakan darurat militer itu sudah dicabut oleh Yoon, proses penyelidikan tetap dilanjutkan. Park menyebutkan bahwa penyelidikan difokuskan pada tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan terhadap Presiden Yoon, yang dianggap bertanggung jawab atas kebijakan yang dianggap kontroversial dan melanggar konstitusi.
“Tuduhan terhadap Presiden Yoon berkaitan dengan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan, yang saat ini sedang kami telusuri secara mendalam,” ujar Park dalam keterangan pers yang dikutip dari Anadolu Agency, Selasa (10/12/2024).Penyelidikan ini dimulai setelah Yoon berhasil lolos dari mosi yang dilayangkan oleh partai oposisi, yang berusaha menggulingkannya. Namun, nasib politik Yoon masih bergantung pada proses hukum dan tekanan dari partai oposisi, terutama Partai Demokrat (DP), yang telah lama menentang kebijakan pemerintahannya.Oposisi, yang dipimpin oleh Partai Demokrat (DP), secara tegas menyerukan agar Yoon segera ditangkap dan diselidiki atas kebijakan darurat militer tersebut. DP menilai kebijakan Yoon bertentangan dengan konstitusi dan menuntut agar tugas kepresidenan Yoon dihentikan untuk sementara waktu. Anggota parlemen dari DP, Kim Min-seok, mengungkapkan bahwa langkah menangguhkan tugas Yoon adalah satu-satunya jalan yang sesuai dengan konstitusi.
Baca Juga:
“Menangguhkan tugas kepresidenan Yoon adalah langkah yang sah dan konstitusional. Setiap upaya untuk mempertahankan posisi Yoon atau memberi otoritas lebih kepada perdana menteri hanya akan memperburuk situasi,” ujar Kim kepada wartawan.Meskipun Presiden Yoon masih memegang jabatan, situasi politik di Korea Selatan semakin memanas, dengan ketegangan yang tinggi antara pemerintah dan oposisi. Sementara itu, pemerintahan Yoon berusaha untuk mempertahankan legitimasi dan mencegah terjadinya perubahan besar dalam struktur kekuasaan negara. Pengusutan ini pun menjadi sorotan internasional, yang melihat bagaimana negara demokrasi ini menangani permasalahan konstitusional dan hukum yang berkaitan dengan pemerintahan yang sedang berkuasa. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
BATU BARA Seorang pemotor bernama Padlan (43) warga Dusun Durian V, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, meninggal dunia d
PeristiwaOKU TIMUR Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Kamis (24/4) siang. Seorang mahasiswa berus
Hukum dan KriminalPONTIANAK Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kota Pontianak, di mana mayat bayi lakilaki ditemukan terbungkus plastik di tempat sampah yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Sebuah video yang menunjukkan aksi sekelompok individu mengacungkan selebaran bernada separatis di ruang sidang United Nations Perm
NasionalLABUHANBATU SELATAN Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan praktik judi online yang meres
Hukum dan KriminalLOMBOK BARAT Sebuah kasus pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini teng
Hukum dan KriminalASAHAN Anggota DPRD Asahan, Pajar Prianto (42), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang digerebek polisi di ru
Hukum dan KriminalMEDAN Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sunggal berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di dua rumah dinas personel Tentara N
Hukum dan KriminalACEH BESAR Seorang pria bernama Al Ikhramullah (30), warga Dusun Daya Bakri, Desa Badoh, Kecamatan Motasik, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe memimpin apel pemeriksaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Padangsidimpu
Pemerintahan