BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Kemendagri Temukan Bukti Baru Sengketa 4 Pulau, Siap Dilaporkan ke Presiden Prabowo

Justin Nova - Senin, 16 Juni 2025 17:12 WIB
Kemendagri Temukan Bukti Baru Sengketa 4 Pulau, Siap Dilaporkan ke Presiden Prabowo
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto (foto: ig/@titokarnavian)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan adanya bukti baru (novum) dalam polemik sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara, yang akan segera dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa novum tersebut ditemukan dalam rapat bersama Tim Nasional Pembakuan Rupabumi yang digelar pada Senin (16/6/2025).

"Ada novum atau data baru yang kami peroleh berdasarkan penelusuran Kementerian Dalam Negeri. Data ini tidak dapat kami ungkap ke publik dan akan langsung disampaikan Menteri Dalam Negeri kepada Presiden," kata Bima dalam konferensi pers di Kantor Kemendagri.

Baca Juga:

Bima menyatakan, status empat pulau — Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil — yang sebelumnya ditetapkan masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, melalui Kepmendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025, masih bisa berubah.

"Tidak ada keputusan yang tidak bisa diubah. Kami mendengarkan dan mempelajari semua data dan perspektif yang ada untuk ditindaklanjuti dalam keputusan akhir," ujar Bima.

Baca Juga:

Menurut Bima, seluruh data, termasuk bukti baru, akan menjadi dasar laporan akhir kepada Presiden. Keputusan final akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo, sebagaimana juga ditegaskan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

"Presiden sangat memberi atensi dan akan mengambil keputusan dalam waktu yang tidak lama," tegas Bima.

Sebelumnya, sengketa ini memanas setelah masyarakat dan Pemerintah Aceh menolak Kepmendagri yang menetapkan empat pulau tersebut masuk ke wilayah Sumut, dengan alasan historis dan administratif.

Pemerintah pusat sendiri beralasan bahwa penetapan sebelumnya dilakukan atas dasar kedekatan geografis ke Sumatera Utara, namun hal tersebut diprotes berbagai kalangan di Aceh, termasuk Gubernur Muzakir Manaf.*

(km/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Ricky Perdana Gozali Resmi Jabat Deputi Gubernur Bank Indonesia 2025–2030
Hadiri Audiensi di Komisi Yudisial Pagi Ini, Tom Lembong: Momentum Abolisi Sayang Jika Tidak Dimanfaatkan
Perusahaan Afiliasi Adik Presiden Prabowo Tambah Kepemilikan Saham di Surge (WIFI)
Pelantikan Jajaran Pimpinan Baru TNI, Ini Harapan Puan Maharani
Prabowo Resmikan Pembentukan 14 Komando Daerah Angkatan Laut untuk Perkuat Kekuatan TNI AL
Prabowo: "Setiap Kali Ingin Sejahterakan Rakyat, Indonesia Diganggu dan Diadu Domba"
komentar
beritaTerbaru