Presiden Prabowo Pastikan Pemerintah Hadir dalam Restrukturisasi Utang Whoosh
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah hadir dalam mencari solusi atas persoalan utang proyek kereta cepat JakartaBa
Pemerintahan
JAKARTA - Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan bahwa pelaksanaan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) dilakukan dengan mekanisme ketat dan berlapis guna mencegah potensi penyimpangan, termasuk praktik transaksional di dalamnya.
Proses ketat ini sudah dijalankan di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan berbagai syarat ketat. Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Suroto, menjelaskan bahwa syarat utama RJ meliputi tersangka baru pertama kali melakukan pidana, ancaman hukuman tidak lebih dari lima tahun, serta adanya kesepakatan damai antara korban dan tersangka.
Selain itu, penerimaan positif dari masyarakat terhadap upaya perdamaian juga menjadi faktor penting. Untuk meminimalisir penyelewengan, Kejari juga melakukan profiling mendalam terhadap pelaku guna mendapatkan gambaran kondisi pelaku di tengah masyarakat.
"Tidak serta merta berkas yang memenuhi syarat langsung diajukan RJ. Kami meneliti lebih jauh kondisi pelaku, masyarakatnya, kepribadian, dan perilaku pelaku," kata Suroto, Sabtu (21/6).
Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Perbankan Direktorat UHLBEE Jampidsus, Agustinus Herimulyanto, menambahkan bahwa usulan RJ dikaji secara selektif dan berjenjang mulai dari Kejari, Kejaksaan Tinggi (Kejati), hingga Jampidum dan Jaksa Agung. Semua keputusan RJ diawasi ketat demi memastikan mekanisme check and balance.
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terkait kasus korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Yogyakarta, Tegar Wicaksana, yang awalnya permohonan RJ-nya ditolak polisi, namun kemudian diterima oleh kejaksaan.
Tegar menceritakan bahwa saat berkas masuk ke kejaksaan, keinginannya menyelesaikan kasus secara damai diterima dan didampingi oleh jaksa dalam proses RJ.
Kejaksaan RI juga telah membentuk Satuan Tugas 53 (Satgas 53) berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 261 Tahun 2020. Satgas ini bertugas mencegah dan mendeteksi dini adanya penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan RJ, guna memastikan keadilan berjalan sesuai aturan tanpa praktik transaksional.*
(oz/j006)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah hadir dalam mencari solusi atas persoalan utang proyek kereta cepat JakartaBa
Pemerintahan
JAKARTA Respiratory Syncytial Virus (RSV) merupakan virus umum yang menginfeksi saluran pernapasan dan sering menimbulkan gejala batuk s
Kesehatan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, beserta sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap ta
Hukum dan Kriminal
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menemui massa aksi unjuk rasa buruh di depan Kantor Gubernur Sumut,
Pemerintahan
SUMATERA UTARA Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Real Estate Indonesia (REI) Sumut dan Asosiasi Pe
Pemerintahan
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memberikan dukungan penuh terhadap Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai program
Pemerintahan
Harga minyak goreng bersubsidi merek Minyak Kita kembali mencuat sebagai polemik di Kabupaten Batu Bara.
Pemerintahan
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus mendukung pengembangan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai salah satu
Pemerintahan
SIBOLGA Jajaran Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang menewaskan seorang mahasiswa, Arjuna Ta
Hukum dan Kriminal
PADANGSIDIMPUAN Memperingati Hari Keuangan Nasional, siswa Taman KanakKanak (TK) Kartika 149 Padangsidimpuan melakukan kunjungan edukat
Pendidikan