BREAKING NEWS
Sabtu, 13 Juni 2026

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun

- Senin, 23 Juni 2025 08:42 WIB
Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim (foto:MI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung hari ini, Senin (23/6/2025).

Ia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek 2019–2022.

Kepastian mengenai kehadiran Nadiem dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris, yang menyatakan:

"Ya akan hadir! Tim saya akan mendampingi. Tiba di Kejagung 08.30 pagi".

Kasus ini resmi masuk tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025, di mana sebelumnya juga telah dipanggil tiga staf khusus Nadiem serta dilakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen serta peralatan elektronik terkait proyek tersebut.

Keterangan Nadiem diperlukan untuk menjelaskan perannya dalam pengawasan terhadap proyek pengadaan dan tindakan pendampingan oleh jaksa Jamdatun serta lembaga pengawas lain seperti BPKP dan KPPU, yang menurutnya terlibat untuk memastikan proses sesuai aturan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, panggilan ini bertujuan untuk menggali detail mengenai pengawasan pengadaan Chromebook oleh Nadiem saat menjabat sebagai menteri.

Sementara itu, Kejagung telah membantah kabar bahwa Nadiem masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau menjadi buronan, dengan tegas menyatakan tidak ada cekal terhadap dirinya.

Analisis Singkat:

Penyidikan Masih Berlanjut: Pemeriksaan Nadiem merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah berlangsung sejak Mei, termasuk pemeriksaan staf khusus dan penggeledahan dokumen.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru