
Halal Bihalal, Bupati Batu Bara: Gemkara Sahabat dari Dulu sampai Sekarang
BATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menghadiri Halal Bihalal Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batu Bara
Komunitas
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa penentuan barang-barang mewah yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen akan dilakukan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Airlangga menyampaikan hal tersebut setelah melakukan pembahasan mengenai rencana kebijakan kenaikan PPN di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (9/12/2024).
“Penentuan barang yang dikenakan PPN 12 persen nanti akan diatur oleh Menteri Keuangan. Itu akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” ujar Airlangga saat ditemui wartawan. Meskipun rencana kenaikan tarif PPN untuk barang mewah sudah diumumkan, hingga saat ini PMK tersebut masih dalam proses penyusunan dan belum diterbitkan.Menurut Airlangga, peraturan rinci mengenai barang mewah yang akan dikenakan PPN 12 persen masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. Ia menambahkan bahwa pemerintah berencana untuk membahas lebih mendalam mengenai kebijakan ini dalam waktu dekat. Setelah aturan tersebut selesai, pemerintah baru akan secara resmi mengumumkan pemberlakuan kebijakan ini.
“PMK akan cukup untuk mengatur hal ini, dan kami akan membahasnya lebih lanjut dalam waktu dekat,” jelasnya.Pemerintah juga menegaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12 persen untuk barang mewah akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025. Namun, penting untuk dicatat bahwa tarif PPN 11 persen masih akan berlaku untuk barang-barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan jasa perbankan yang sifatnya umum dan mendukung pelayanan masyarakat.Dengan penerapan tarif PPN yang berbeda untuk barang-barang mewah dan barang kebutuhan pokok, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara sekaligus meminimalisir dampak terhadap sektor-sektor yang vital bagi masyarakat.Kebijakan ini masih menunggu pengesahan lebih lanjut dari pihak terkait sebelum implementasi resmi pada awal tahun mendatang. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
BATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si menghadiri Halal Bihalal Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batu Bara
KomunitasJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto, disebut menghormati delapan poin tuntutan yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI. Hal ini disam
PolitikJAKARTA Harga emas batangan dari tiga produsen besar, yakni Antam, UBS, dan Galeri24 yang dikutip dari laman resmi Pegadaian pada Jumat (25
EkonomiROMA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), bersama tiga utusan khusus Presiden Prabowo Subianto, telah tiba di Roma, Ital
NasionalJAKARTA Wacana menjadikan Solo sebagai Daerah Istimewa Surakarta kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama
NasionalBATU BARA Sebanyak 60 warga binaan mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Lapangan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
NasionalBITVONLINE.COM Mata rabun, atau yang dikenal dengan istilah medis myopia, adalah kondisi di mana seseorang kesulitan melihat objek yang ber
KesehatanOlehMimin Dwi HartonoPELANGGARAN hak memperoleh keadilan merupakan persoalan terbesar bangsa Indonesia. Aduan pelanggaran hak memperoleh ke
OpiniBITVONLINE.COM Ketenangan hati adalah salah satu kunci untuk menjalani hidup yang penuh berkah dan ketenangan. Di tengah berbagai ujian dan
AgamaBITVONLINE.COM Lebaran Haji atau Idul Adha 1446 Hijriah diprediksi akan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan ini merujuk pada kalender
Agama