Polres Padangsidimpuan Gelar Zoom Meeting Persiapan Apel Tanggap Darurat Bencana
PADANGSIDIMPUAN Jajaran personel Polres Padangsidimpuan mengikuti zoom meeting arahan pimpinan dalam rangka persiapan apel tanggap darura
Pemerintahan
JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi mencegah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Pencegahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun anggaran 2019–2022.
"Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dikutip dari Antara, Jumat (27/6).
Kebijakan ini diambil dalam rangka memperlancar proses penyidikan yang tengah ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), terutama dalam menelusuri keterlibatan berbagai pihak pada proyek yang menelan anggaran triliunan rupiah tersebut.
Sebelumnya, Nadiem telah memenuhi panggilan penyidik Jampidsus pada Senin (23/6) lalu. Ia menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam sebagai saksi dalam kasus ini.
"Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih," ujar Nadiem kepada awak media usai diperiksa.
Meski demikian, hingga saat ini Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut. Penyidik masih terus menggali informasi dan menganalisis data dari berbagai pihak yang terlibat, termasuk pejabat internal dan rekanan pengadaan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan langsung dengan sektor pendidikan dan teknologi, dua sektor yang sebelumnya menjadi fokus utama dalam masa kepemimpinan Nadiem di Kemendikbudristek.*
(d/j006)
PADANGSIDIMPUAN Jajaran personel Polres Padangsidimpuan mengikuti zoom meeting arahan pimpinan dalam rangka persiapan apel tanggap darura
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Kota Padangsidimpuan pada Rabu (5/11/2025) pukul
Peristiwa
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Satgas Pangan, pemerintah kabup
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut untuk memperkuat kolabor
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan apresiasi tinggi kepada kafilah Sumut yang berhasil meraih
Pemerintahan
PADANG LAWAS Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padanglawas menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pejabat Pengelo
Pemerintahan
PADANG LAWAS Seorang pria di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, berinisial MR (38), ditangkap polisi karena kedapatan menanam
Hukum dan Kriminal
PALAS Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, melantik Soemarlin Halomoan Ritonga, SH, MH sebagai Kepala K
Pemerintahan
PALAS Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Padanglawas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pejabat Pengelola Infor
Pemerintahan