BREAKING NEWS
Selasa, 09 September 2025

Tiga Jamaah Haji Indonesia Lansia Masih Hilang di Makkah, PPIH Intensifkan Pencarian Hingga Akhir Operasional

Paul Antonio Hutapea - Selasa, 01 Juli 2025 21:21 WIB
Tiga Jamaah Haji Indonesia Lansia Masih Hilang di Makkah, PPIH Intensifkan Pencarian Hingga Akhir Operasional
Tiga Jamaah Haji Indonesia Lansia Masih Hilang di Makkah, PPIH Intensifkan Pencarian Hingga Akhir Operasional (foto: okzn)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia terus melakukan pencarian terhadap tiga jamaah haji lanjut usia (lansia) yang dilaporkan hilang selama pelaksanaan ibadah haji 2025.

Ketiga jamaah tersebut adalah Nurimah (80) dari PLM 19, Sukardi (67) dari SUB 79, dan Hasbullah (73) dari BDJ 07.

Menurut laporan PPIH, Nurimah terakhir terlihat meninggalkan hotel 614 Makkah pada 28 Mei 2025, disusul Sukardi dari hotel 813 pada 29 Mei.

Baca Juga:

Sementara Hasbullah dilaporkan hilang setelah meninggalkan hotel 709 Makkah pada 17 Juni 2025, usai menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji.

"Hingga saat ini kita terus melakukan pencarian terhadap ketiga jamaah tersebut. Mohon doa semoga ketiganya bisa segera kita temukan," ujar Kolonel Harun Ar-Rasyid, Kepala Bidang Pelindungan Jamaah PPIH, di Makkah, Selasa (1/7/2025).

Baca Juga:

PPIH telah membentuk dua tim pencari yang menyisir berbagai lokasi strategis di Makkah dan sekitarnya. Proses pencarian dilakukan di:

Rumah sakit sekitar Makkah dan Jeddah

Jabal Khandamah dan Jabal Tsur

Kamar mayat RS An-Noor

Perbatasan Makkah dan al-Lith

Kawasan Arafah dan Muzdalifah

Sekitar hotel dan Masjidil Haram

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Katering Ibadah Haji, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Komisi VIII DPR RI Sepakati Pembagian Kuota Haji: 92% Reguler, 8% Khusus
BP Haji Bersiap Naik Status Jadi Kementerian, Mensesneg: Semoga Pelaksanaan Haji Semakin Baik
DPR dan Pemerintah Sepakati Usia Minimal Jemaah Haji 13 Tahun dalam Revisi UU Haji
Wamensesneg: Petugas Nonmuslim Diperbolehkan Bertugas di Embarkasi Haji
DPD RI Usul Bentuk Kementerian Haji, Dorong Penetapan BPIH Maksimal 14 Hari
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru