Turnamen Sepakbola SMPN 5 Padangsidimpuan: Ajang Silaturahmi dan Pembinaan Atlet Muda
PADANGSIDIMPUAN Turnamen Sepakbola PS SMPN 5 Cup Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa (4/11/2025) di Lapangan SMA Negeri 3 Padangsidimpuan
Olahraga
JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya menyelesaikan pemeriksaan selama 9 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (15/7/2025).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk pendidikan senilai Rp 9,9 triliun.
Usai pemeriksaan, Nadiem menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Kejagung atas kesempatan yang diberikan untuk menjelaskan keterangannya terkait kasus tersebut.
"Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini," ujar Nadiem singkat di halaman Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.
Saat ditanya wartawan mengenai materi pemeriksaan, Nadiem memilih tidak menjawab dan langsung meminta izin untuk pulang.
"Izinkan saya kembali ke keluarga saya," katanya sebelum masuk ke mobilnya.
Pemeriksaan Kedua
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut kehadiran Nadiem sangat penting dalam pengembangan kasus ini.
"Ini momen penting karena penyidik sudah melakukan pengumpulan bukti, pemanggilan berbagai pihak, dan analisis dokumen serta barang bukti elektronik," jelas Harli.
Pemeriksaan pada hari ini merupakan yang kedua bagi Nadiem. Sebelumnya, ia sudah diperiksa pada Senin, 23 Juni 2025, selama hampir 12 jam.
Belum Ada Tersangka
Meski pemeriksaan sudah menyasar mantan menteri, staf khusus, sekretaris pribadi, hingga petinggi perusahaan transportasi yang pernah dipimpin Nadiem, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Harli menyatakan bahwa pihaknya masih menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.
"Kami masih terus mendalami dan menghitung kerugian negara secara menyeluruh," katanya.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan laptop Chromebook untuk kebutuhan digitalisasi pendidikan dengan total anggaran mencapai Rp 9,9 triliun. Diduga, terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, termasuk mark-up harga dan pelibatan vendor yang tidak sesuai prosedur.*
(j006)
PADANGSIDIMPUAN Turnamen Sepakbola PS SMPN 5 Cup Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa (4/11/2025) di Lapangan SMA Negeri 3 Padangsidimpuan
Olahraga
DELI SERDANG Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, meresmikan gedung baru asrama putri dan kolam renang di SMP Swasta Yayasan Ja
Pendidikan
LUBUK PAKAM Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyelenggarakan Festival Literasi Tahun 2025 sebagai langkah membangun peradaban yang lebi
Pendidikan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima sejumlah usulan pembangunan dari Pemerintah Kabupaten Nias untuk pe
Pemerintahan
KARO Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Pemerintahan
KABANJAHE Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, membuk
Kesehatan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengajak para wartawan, khususnya pengurus dan anggota Forum Wartawan Pempro
Pemerintahan
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual yang dipimpin Menteri D
Politik
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 di Sumut berlangsung lancar tan
Pendidikan
JAKARTA Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyampaikan bahwa Kementerian Sosial tengah menyiapkan skema hilirisasi bagi alumni
Pendidikan