BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Nadiem Makarim Selesai Diperiksa 9 Jam oleh Kejagung soal Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

- Selasa, 15 Juli 2025 18:50 WIB
Nadiem Makarim Selesai Diperiksa 9 Jam oleh Kejagung soal Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun
Nadiem Makarim Selesai Diperiksa 9 Jam oleh Kejagung soal Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun (foto: detik)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akhirnya menyelesaikan pemeriksaan selama 9 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (15/7/2025).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk pendidikan senilai Rp 9,9 triliun.

Usai pemeriksaan, Nadiem menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Kejagung atas kesempatan yang diberikan untuk menjelaskan keterangannya terkait kasus tersebut.

"Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini," ujar Nadiem singkat di halaman Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.

Saat ditanya wartawan mengenai materi pemeriksaan, Nadiem memilih tidak menjawab dan langsung meminta izin untuk pulang.

"Izinkan saya kembali ke keluarga saya," katanya sebelum masuk ke mobilnya.

Pemeriksaan Kedua

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut kehadiran Nadiem sangat penting dalam pengembangan kasus ini.

"Ini momen penting karena penyidik sudah melakukan pengumpulan bukti, pemanggilan berbagai pihak, dan analisis dokumen serta barang bukti elektronik," jelas Harli.

Pemeriksaan pada hari ini merupakan yang kedua bagi Nadiem. Sebelumnya, ia sudah diperiksa pada Senin, 23 Juni 2025, selama hampir 12 jam.

Belum Ada Tersangka

Meski pemeriksaan sudah menyasar mantan menteri, staf khusus, sekretaris pribadi, hingga petinggi perusahaan transportasi yang pernah dipimpin Nadiem, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Harli menyatakan bahwa pihaknya masih menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.

"Kami masih terus mendalami dan menghitung kerugian negara secara menyeluruh," katanya.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan laptop Chromebook untuk kebutuhan digitalisasi pendidikan dengan total anggaran mencapai Rp 9,9 triliun. Diduga, terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, termasuk mark-up harga dan pelibatan vendor yang tidak sesuai prosedur.*

(j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru