Denpasar, Bali – Menanggapi tuduhan yang disampaikan oleh Andre Sula terkait adanya dugaan "kumpul kebo", wartawan bernama Dede menyampaikan hak jawab secara resmi dan membantah keras tudingan tersebut.
Dede menilai narasi yang disebarkan Andre Sula merupakan bentuk pencemaran nama baik, yang tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga menyangkut integritas profesi jurnalistik yang diembannya.
"Tuduhan seperti ini bisa masuk ranah pencemaran nama baik. Kalau memang ada bukti, silakan dibuka secara hukum, bukan justru menyebarkan narasi sesat yang bisa merusak reputasi pribadi maupun profesi saya," ujar Dede, Jumat (18/7/2025).
Lebih lanjut, Dede meminta agar pihak-pihak yang terlibat tidak sembarangan membangun opini liar, terlebih tanpa dasar hukum yang kuat.
"Jangan hanya karena ada konflik atau perbedaan pandangan, lalu menyerang pribadi saya dengan tuduhan yang tak bisa dibuktikan. Ini bukan soal sepele. Ini soal harga diri, nama baik, dan profesi," tegasnya.