JAKARTA — Di tengah ketidakpastian status Ibu Kota Nusantara (IKN), Partai Nasdem mengusulkan opsi transisi yang dinilai lebih realistis, yaitu menjadikan IKN terlebih dahulu sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, sembari tetap mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota negara.
Usulan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, dalam konferensi pers pada Jumat malam (18/7/2025).
Saan menilai bahwa hingga saat ini belum ada Keputusan Presiden (Keppres) yang menandai pemindahan resmi ibu kota ke IKN.
Menurutnya, hal ini menjadi indikator kuat bahwa pemerintah belum sepenuhnya yakin dengan kesiapan IKN dari aspek hukum, infrastruktur, administrasi, dan kebijakan pemindahan ASN (aparatur sipil negara).
"Langkah ini sekaligus menghentikan polemik status IKN, dan memastikan infrastruktur yang telah dibangun tidak mangkrak," ujar Saan.
Partai Nasdem mengusulkan agar pemerintah merevisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, untuk menegaskan bahwa IKN bisa difungsikan sebagai ibu kota provinsi lebih dahulu, hingga semua komponen pemindahan siap secara menyeluruh.
"Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara, sementara IKN difungsikan sebagai pusat pemerintahan provinsi. Ini jalan tengah yang bisa menghindari pemborosan anggaran dan mengatur ritme pembangunan secara realistis," terang Saan.
Moratorium Pemindahan dan Fokus pada Efisiensi Fiskal
Dalam pernyataannya, Saan juga menyarankan pemerintah agar mempertimbangkan moratorium pemindahan ibu kota, dan menyelaraskan kembali pembangunan IKN dengan kondisi fiskal dan prioritas nasional.
"Kita perlu efisiensi. Program-program strategis lain tetap harus jalan. Jangan sampai pembangunan IKN membebani fiskal yang sudah ketat," katanya.