BREAKING NEWS
Senin, 21 Juli 2025

Oknum DPRD Tapsel Dilapor ke Polisi, Diduga Intimidasi TNI dan Seret Nama Prabowo

Ronald Harahap - Sabtu, 19 Juli 2025 18:25 WIB
77 view
Oknum DPRD Tapsel Dilapor ke Polisi, Diduga Intimidasi TNI dan Seret Nama Prabowo
tangkapan layar video yang beredar (foto: ronald hrp/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPSEL - Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) resmi melaporkan anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial ASH dari Fraksi Gerindra ke Polres Tapsel.

Laporan pengaduan masyarakat dengan nomor Istimewa/G‑TS/DUM/VII/2025 tertanggal 14 Juli 2025 tersebut menyoroti dugaan perambahan hutan lindung dan intimidasi terhadap aparat TNI.

Laporan menjadi viral setelah beredar cuplikan video di grup WhatsApp dan media sosial yang menunjukkan tekanan oleh ASH kepada Babinsa yang tengah mengawasi konsesi perusahaan perkebunan di Kecamatan Angkola Timur. Dalam video tersebut, ASH disebut mencatut nama institusi penegak hukum dan Presiden Prabowo Subianto, sehingga memunculkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan.

Steven, aktivis GAPERTA, menyoroti aspek hukum dalam kasus ini:

"Seorang wakil rakyat terlihat bodoh bila mengatakan tidak ada fungsi TNI di kawasan hutan, seolah tidak memahami Perpres Nomor 5 Tahun 2025 yang baru dibentuk Presiden Prabowo," ujar Steven, Jumat (18/7/2025).

Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan nama instansi untuk mengintimidasi aparat adalah tindakan tidak dapat ditoleransi, dan jika tidak ditindak tegas, dapat merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Lebih jauh, Steven menilai narasi yang disampaikan ASH selama konflik lahan justru bersifat provokatif dan tidak memahami birokrasi hukum:

"Meminta kehadiran Satgas PKH melakukan penindakan di dalam konsesi perusahaan adalah ketidakpahaman seorang wakil rakyat yang notabene anggota DPRD," tambah Steven.

GAPERTA juga menyoroti adanya dugaan perambahan hutan lindung berdasarkan laporan mereka sebelumnya ke Polres Tapsel. Steven menegaskan bahwa hukum harus diutamakan meskipun terduga berada dalam jabatan publik:

"Sudah saatnya semua elemen penegak hukum bergerak tanpa pandang bulu. Hukum tetap harus ditegakkan," tegasnya.

Steven menutup pernyataannya dengan pesan tegas:

"Perambahan hutan merusak alam dan masa depan. Jangan biarkan wakil rakyat bermental penggarong alam berlindung di balik jabatan."*

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru