BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Agustus 2025

KPK Segera Tahan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Termasuk Eks Ketua DPRD Kusnadi

Justin Nova - Sabtu, 02 Agustus 2025 15:58 WIB
78 view
KPK Segera Tahan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Termasuk Eks Ketua DPRD Kusnadi
Salah satu aset yang diduga milik tersangka dugaan korupsi kasus dana hibah Jatim berinisial AS yang dipasang tanda penyitaan oleh KPK di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (23/6/2025). (foto: antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (2/8/2025), saat dikonfirmasi dari Jakarta.

"Sebentar lagi kami akan lakukan upaya paksa ya. Tim sudah ke Jawa Timur, kemudian juga sudah melakukan beberapa penyitaan," kata Asep.

Baca Juga:

Asep juga mengungkapkan bahwa salah satu tersangka yang sempat direncanakan untuk ditahan lebih dulu adalah mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi, namun proses tersebut ditunda karena alasan kesehatan.

"Waktu itu sudah ada yang mau kami upaya paksa di sini (Jakarta), tetapi karena alasan kesehatan kemudian tidak jadi," imbuhnya.

Baca Juga:

Kusnadi sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada 10 Juli 2025, namun batal ditahan.

KPK menyebut, dari total 21 tersangka, empat orang berstatus sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya adalah pemberi suap. Dari empat penerima, tiga merupakan penyelenggara negara, dan satu lainnya adalah staf mereka. Adapun dari 17 pemberi suap, 15 adalah pihak swasta, dan dua lainnya juga penyelenggara negara.

Kasus dugaan korupsi dana hibah ini mencuat setelah penyelidikan menyasar sekitar delapan kabupaten di Jawa Timur, tempat di mana dana hibah diduga disalurkan dengan tidak semestinya.*

(j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru