
AS Setujui Tarif 0 Persen untuk Tembaga dari Indonesia, Pemerintah Dorong Komoditas Lain Menyusul
JAKARTA Kabar baik datang dari sektor perdagangan internasional. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Moda
EkonomiJAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana dijadwalkan menjalani tes DNA di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (7/8/2025).
Tes ini merupakan bagian dari proses hukum menyusul laporan Ridwan Kamil terkait dugaan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa kliennya siap menjalani tes DNA yang dilakukan secara resmi dan diawasi oleh berbagai pihak.
Baca Juga:
"Benar, Pak Ridwan Kamil, klien kami, telah menerima undangan dari Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel DNA," ujar Muslim saat konferensi pers di Hotel Peninsula, Senin (4/8/2025).
Selain Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, tes DNA ini juga akan diikuti oleh anak dari Lisa Mariana. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut diundang untuk mengawasi proses pengambilan sampel demi menjamin objektivitas dan independensi hasil tes.
Baca Juga:
"Karena menyangkut anak, tentu KPAI harus terlibat agar proses ini bersih, adil, dan tidak diragukan oleh pihak manapun," tambah Muslim.
Muslim menegaskan bahwa Ridwan Kamil akan menghormati apapun hasil tes DNA tersebut, dan berharap hasilnya dapat menjadi titik terang yang mengakhiri polemik yang telah berlangsung selama lebih dari empat bulan.
"Kalau ada kepastian hukum, ini semua bisa mengakhiri konflik yang ada. Bila hasilnya menunjukkan anak tersebut bukan anak Pak Ridwan, maka proses hukum laporan pencemaran nama baik akan terus berlanjut," tegasnya.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil secara resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025) atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.*
(kp/j006)
JAKARTA Kabar baik datang dari sektor perdagangan internasional. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Moda
EkonomiPIDIE Seorang pria berinisial BH (43), warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, diamankan oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Pidie sete
Hukum dan KriminalJAKARTA Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ketika terdakwa Adriana Angela Brigita tak kuasa menahan
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Fakultas Kesehatan Universitas Aufa Royhan menggelar kegiatan Orientasi Praktek Klinik Keperawatan Dasar bagi mahasiswa
PendidikanSURABAYA Meski bukan ekonom, regulator, atau pembuat kebijakan, kehadiran Raffi Ahmad dalam LPS Financial Festival 2025 di Dyandra Conve
EntertainmentJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat bahwa penanganan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi, yakni terkait
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua mantan petinggi PT Hutama Karya (HK), Bintang Perbowo (BP) dan M Rizal Sutj
Hukum dan KriminalMEDAN Lima orang pemuda yang didakwa sebagai kurir narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 46 kilogram, dituntut hukuman 18 ta
Hukum dan KriminalMEDAN Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), H. Ihwan Ritonga, SE, MM, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Sumut melalui Gubernur Bob
PemerintahanMEDAN Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Sumatera Utara masa bakti 20252029 resmi dilantik oleh Wakil Ketua Umum
Komunitas