Membangun Generasi Disiplin, Satgas Damai Cartenz 2026 Latih Baris-Berbaris Siswa SD Dondobaga di Papua
PUNCAK JAYA Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menggelar kegiatan pembinaan bagi generasi muda di wilayah pegunun
NASIONAL
SEOUL –Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul mengeluarkan imbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) setelah Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol, menetapkan status darurat militer mulai Selasa (3/12/2024) pukul 23.00 KST.
Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Instagram resmi @indonesiainseoul, KBRI Seoul meminta WNI untuk tetap tenang, waspada, dan mengikuti perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing.
“Dimohon untuk tetap tenang, senantiasa waspada, serta selalu memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing,” tulis KBRI Seoul, dikutip Rabu (4/12/2024).
KBRI Seoul juga meminta WNI untuk tidak berkerumun di tempat-tempat publik dan menghindari lokasi yang berpotensi menjadi titik konsentrasi massa atau unjuk rasa.
“Khusus untuk kota Seoul, dimohon sebisa mungkin untuk sementara menghindari kawasan National Assembly di Yeouido, kantor Kepresidenan di Yongsan, serta lokasi strategis lainnya,” tambahnya.
KBRI mengingatkan agar WNI tidak mendekati, menonton, atau berpartisipasi dalam unjuk rasa yang digelar pihak manapun, meskipun kegiatan tersebut berlangsung damai. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko bentrokan atau konsekuensi hukum.
WNI juga diminta untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku, termasuk Dekrit Darurat Militer yang telah diumumkan. KBRI mengingatkan konsekuensi hukum bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut.
“Senantiasa membawa identitas atau tanda pengenal. Memperhatikan dan mematuhi Dekrit Darurat Militer yang diumumkan dan konsekuensi hukum jika melanggar Dekrit dimaksud,” tegas KBRI Seoul.
KBRI Seoul mengimbau WNI untuk segera menghubungi pihak KBRI jika menghadapi situasi darurat. Hotline PWNI dapat dihubungi melalui nomor +82-10-5394-2546, telepon kantor KBRI di 02 2224 9000, atau melalui email ke seoul.kbri@kemlu.go.id.
Keputusan darurat militer ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan politik di Korea Selatan. KBRI Seoul mengingatkan agar seluruh WNI tetap waspada dan mengikuti perkembangan terkini dari sumber resmi.
(N/014)
PUNCAK JAYA Personel Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menggelar kegiatan pembinaan bagi generasi muda di wilayah pegunun
NASIONAL
TANGGAMUS Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus dit
PERISTIWA
PESAWARAN Bupati Pesawaran, Nanda Indira B, meninjau langsung lokasi terdampak bencana angin puting beliung di Kecamatan Tegineneng, Sen
PERISTIWA
TANGGAMUS Aditya, remaja berusia 13 tahun warga Pekon Sinar Banten, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan tenggelam d
PERISTIWA
PRINGSEWU Aksi pencurian sapi yang diduga dilakukan secara terorganisir di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berakhir dramatis.
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGGAMUS Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, berakhir deng
HUKUM DAN KRIMINAL
JERUSALEM Polisi Israel menangkap Syekh Mohammed alAbbasi dari halaman Masjid AlAqsa pada Senin (16/2) malam waktu setempat. Penangkap
INTERNASIONAL
NIAS Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menyatakan kesiapannya untuk melepas Kepulauan Nias menjadi provinsi baru. Namun, ia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pusat Riset Bahan Baku Obat dan Obat Tradisional, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), berhasil mengidentifikasi bakteri akt
KESEHATAN
JAKARTA Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, mengajak seluruh imam masjid di Indonesia untuk mendoakan bangsa Pa
AGAMA