
MS, Anak Kandung yang Bunuh Ibunya di Mandailing Natal Resmi Ditahan Polisi
MANDAILING NATAL Penyidik Polres Mandailing Natal (Madina), Polda Sumatera Utara (Sumut), menetapkan MS sebagai tersangka pelaku pembunuh
Hukum dan Kriminal
SEOUL –Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul mengeluarkan imbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) setelah Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol, menetapkan status darurat militer mulai Selasa (3/12/2024) pukul 23.00 KST.
Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Instagram resmi @indonesiainseoul, KBRI Seoul meminta WNI untuk tetap tenang, waspada, dan mengikuti perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing.
“Dimohon untuk tetap tenang, senantiasa waspada, serta selalu memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing,” tulis KBRI Seoul, dikutip Rabu (4/12/2024).
Baca Juga:
KBRI Seoul juga meminta WNI untuk tidak berkerumun di tempat-tempat publik dan menghindari lokasi yang berpotensi menjadi titik konsentrasi massa atau unjuk rasa.
“Khusus untuk kota Seoul, dimohon sebisa mungkin untuk sementara menghindari kawasan National Assembly di Yeouido, kantor Kepresidenan di Yongsan, serta lokasi strategis lainnya,” tambahnya.
Baca Juga:
KBRI mengingatkan agar WNI tidak mendekati, menonton, atau berpartisipasi dalam unjuk rasa yang digelar pihak manapun, meskipun kegiatan tersebut berlangsung damai. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko bentrokan atau konsekuensi hukum.
WNI juga diminta untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku, termasuk Dekrit Darurat Militer yang telah diumumkan. KBRI mengingatkan konsekuensi hukum bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut.
“Senantiasa membawa identitas atau tanda pengenal. Memperhatikan dan mematuhi Dekrit Darurat Militer yang diumumkan dan konsekuensi hukum jika melanggar Dekrit dimaksud,” tegas KBRI Seoul.
KBRI Seoul mengimbau WNI untuk segera menghubungi pihak KBRI jika menghadapi situasi darurat. Hotline PWNI dapat dihubungi melalui nomor +82-10-5394-2546, telepon kantor KBRI di 02 2224 9000, atau melalui email ke seoul.kbri@kemlu.go.id.
Keputusan darurat militer ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan politik di Korea Selatan. KBRI Seoul mengingatkan agar seluruh WNI tetap waspada dan mengikuti perkembangan terkini dari sumber resmi.
(N/014)
MANDAILING NATAL Penyidik Polres Mandailing Natal (Madina), Polda Sumatera Utara (Sumut), menetapkan MS sebagai tersangka pelaku pembunuh
Hukum dan KriminalJAKARTA Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan penurunan drastis transaksi judi online (judol) setelah pemblok
NasionalDENPASAR Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di akhir pekan, Polsek Denpasar Selatan bersama Pasikian Pecalang me
NasionalACEH BESAR Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Republik Indonesia, masyarakat Dusun Bosnila, Gampong Lam Lumpu, Kecamatan
NasionalMEDAN Dalam percakapan seharihari umat Islam, kalimat Allahumma Barik kerap terdengar, terutama saat menyaksikan sesuatu yang mengagumk
AgamaJAKARTA Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina kini menjadi bagian resmi dari agenda pemerin
NasionalBATU BARA Sebanyak 13 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku dinyatakan bebas setelah menerima amnesti dari P
NasionalJAKARTA Tugu Proklamasi kembali menjadi saksi sejarah pada Jumat malam (1/8/2025) saat ribuan tokoh lintas agama berkumpul dalam Doa Keban
NasionalSUMUT Setelah berlangsung selama tiga hari, Pesta Bunga dan Buah Kabupaten Karo 2025 resmi berakhir dengan semarak dan antusiasme tinggi d
Seni dan BudayaMALAYSIA Curahan hati seorang ibu muda asal Malaysia yang membagikan pengalaman perubahan wajah selama masa kehamilan dan setelah melahirk
Kesehatan