BREAKING NEWS
Selasa, 17 Februari 2026

“Bapak Dipilih DPR, Jangan Lawan DPR!”: Pesan Tegas Komisi III ke Inosentius Samsul

- Rabu, 20 Agustus 2025 12:34 WIB
“Bapak Dipilih DPR, Jangan Lawan DPR!”: Pesan Tegas Komisi III ke Inosentius Samsul
Suasana fit and proper test Calon Hakim MK di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/8/2025). (foto : kumparaan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Saya minta Bapak teguh dalam pendirian menghadapi hakim-hakim yang lain. Jangan mudah terpengaruh kiri-kanan," ujarnya.

Masa Pensiun Arief Hidayat dan Proses Regenerasi

Arief Hidayat, yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 3 Februari 2026 karena telah mencapai batas usia 70 tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, merupakan Hakim MK dua periode yang sebelumnya juga diusulkan oleh DPR.

Dengan berakhirnya masa jabatan Arief, proses regenerasi pun dimulai. Penunjukan calon dari unsur DPR ini menjadi bagian penting dalam memastikan kontinuitas dan keberimbangan dalam komposisi hakim MK yang berasal dari tiga unsur: Presiden, DPR, dan Mahkamah Agung.

Jika lolos uji kelayakan ini, Inosentius Samsul akan mengisi posisi penting sebagai penjaga konstitusi di tengah dinamika hukum dan politik nasional. Komisi III DPR pun diharapkan mempertimbangkan tidak hanya asal institusional, tetapi juga integritas, rekam jejak, dan pemahaman konstitusi dalam mengambil keputusan.*

(j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru