BREAKING NEWS
Kamis, 04 September 2025

GMKI Sampaikan Enam Sikap Kritis ke DPR, Desak Transparansi dan Supremasi Sipil

Adelia Syafitri - Rabu, 03 September 2025 16:49 WIB
GMKI Sampaikan Enam Sikap Kritis ke DPR, Desak Transparansi dan Supremasi Sipil
Perwakilan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) audiensi dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (3/9). (foto: tangkapan layar yt tvr parlemen)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Sejumlah perwakilan mahasiswa dari berbagai organisasi kepemudaan hari ini menggelar audiensi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Salah satu perwakilan yang hadir adalah dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), yang menyampaikan enam sikap strategis sebagai hasil kajian dan perenungan mereka terkait situasi nasional terkini.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Rabu (3/9), perwakilan GMKI memaparkan enam poin sikap yang ditujukan kepada DPR dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Baca Juga:

Sikap pertama menyoroti pentingnya menegakkan supremasi sipil yang berdasar pada kedaulatan rakyat.

GMKI meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat posisi sipil dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga:

Sikap kedua mengajak DPR melakukan investigasi transparan terhadap aksi kerusuhan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

GMKI mendesak agar dalang dan aktor di balik penunggang demonstrasi yang memicu kericuhan dapat diungkap secara tuntas.

Selanjutnya, sikap ketiga menuntut pembatalan tunjangan anggota DPR yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi masyarakat saat ini.

GMKI juga mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta kebijakan pro rakyat lainnya.

Sikap keempat adalah permintaan agar pemerintah dan DPR tidak menaikkan tarif pajak, guna meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Pada sikap kelima, GMKI meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengkaji ulang Peraturan Presiden terkait kebebasan umat beragama.

Proses kajian diharapkan melibatkan seluruh elemen organisasi keagamaan agar tercipta kebijakan yang inklusif dan harmonis.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset Usai RKUHAP Rampung
Aliansi Tabagsel Bersatu Tunda Aksi Unjuk Rasa di Tapsel, Ini Alasannya
Resmi! Rusdi Masse Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR Gantikan Ahmad Sahroni
Demi Rakyat
Wagub Bali Dorong Aturan Transportasi Digital: “Supir Lokal Jangan Tersingkir”
Wapres Gibran Digugat ke PN Jakarta Pusat Terkait Dugaan Tak Miliki Ijazah SMA
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru