BREAKING NEWS
Senin, 08 September 2025

Wacana Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil, Prabowo: Masih Debatable

Justin Nova - Senin, 08 September 2025 09:40 WIB
Wacana Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil, Prabowo: Masih Debatable
Presiden RI Prabowo Subianto. (foto: tangkapan layar yt setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAWA BARAT — Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan telah mempelajari secara serius tuntutan 17+8 yang muncul dari gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak akhir Agustus hingga awal September 2025.

Ia menilai sebagian besar tuntutan tersebut sangat masuk akal dan layak dibicarakan, sementara sebagian lainnya masih memerlukan proses perundingan lebih lanjut.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat ditemui di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (7/9).

Baca Juga:

"Saya katakan, tuntutan saya kira banyak yang masuk akal, banyak yang menurut saya normatif dan bisa kita bicarakan dengan baik," ujarnya.

Prabowo secara khusus memberikan respons positif terhadap usulan pembentukan tim investigasi independen yang dituntut terkait kasus Affan Kurniawan, sopir ojek daring berusia 21 tahun yang meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis polisi saat aksi demonstrasi.

Baca Juga:

"Saya kira kalau tim investigasi independen ini masuk akal. Saya kira itu bisa dibicarakan dan nanti kita lihat bentuknya seperti apa," jelasnya.

Mengenai desakan menarik militer dari pengamanan sipil, Prabowo menegaskan tugas TNI adalah menjaga masyarakat dari berbagai ancaman, termasuk terorisme dan kerusuhan.

Ia menilai wacana menarik TNI dari pengamanan sipil masih bisa diperdebatkan, namun dirinya akan menjalankan amanah yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar.

"Masa tarik TNI dari pengamanan sipil? Itu menurut saya debatable, tapi saya akan melaksanakan tugas yang diberikan oleh UUD kepada saya," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menegaskan pentingnya tindakan aparat penegak hukum yang proporsional dalam menangani demonstrasi.

Aparat yang bertindak berlebihan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara etik dan hukum.

"Kalau tidak bertindak proporsional, petugas juga harus bertanggung jawab. Kita sudah buktikan ada yang ditindak, diinvestigasi, bahkan ada yang diberhentikan. Jadi, harus proporsional," ucapnya.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Aksi Solidaritas Ojol di Polresta Denpasar, Wujud Nyata Komitmen Jaga Kamtibmas
Dandim Tabanan Tekankan Sinergitas Lintas Instansi Demi Stabilitas Wilayah
Sinergi TNI-Polri di Jembrana: Bangun Generasi Sehat Lewat Posyandu
Tiga Aksi Unjuk Rasa Digelar di Jakarta Hari Ini, Polisi Siapkan Pengamanan Ketat
Hari Ini, Polres Metro Jakarta Timur Panggil Sherina Munaf Terkait Penyelamatan Kucing Milik Uya Kuya
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Turun ke Sawah Bersama Petani Karangrejo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru