Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatera Dipercepat, Validasi Data Penyintas Jadi Fokus
PIDIE JAYA Pemerintah terus mempercepat proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera U
NASIONAL
MEDAN - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda di PT Pelindo Persero senilai Rp135,8 miliar terus bergulir di tangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Meski sudah memasuki hampir sebulan tahap penyidikan, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, SH., MH, mengatakan hingga Senin (8/9/2025), lebih dari 60 saksi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus). Namun, proses penetapan tersangka masih menunggu pengumpulan bukti yang cukup.
"Sudah dilakukan pemanggilan saksi para pihak terkait sebanyak lebih kurang 60 orang," kata Husairi saat dikonfirmasi.
Audit Fisik dan Penghitungan Kerugian Masih Berjalan
Dalam proses penyidikan ini, Kejati Sumut menggandeng sejumlah lembaga, seperti PT ITS Tekno Sains Surabaya untuk audit fisik kapal, serta BPKP Sumut untuk menghitung potensi kerugian negara.
Dugaan penyimpangan terjadi pada proyek pengadaan dua kapal tunda berkapasitas 2x1.800 HP yang dikerjakan pada tahun 2019. Hingga saat ini, kapal-kapal tersebut belum dapat beroperasi sebagaimana mestinya.
Penggeledahan di Dua Kota
Sebelumnya, pada Senin (11/8/2025), tim penyidik Kejati Sumut telah melakukan penggeledahan besar-besaran di Kantor PT Pelindo Persero Belawan, tepatnya di Gedung Graha Pelindo Satu, Jalan Lingkar Pelabuhan No. 1, Belawan II, Medan.
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Aspidsus Kejati Sumut, Mochamad Jefry, menyasar sejumlah ruangan mulai dari lantai 8 hingga basement untuk mencari dokumen perencanaan, bukti pembayaran, serta file elektronik yang berkaitan dengan proyek kapal tersebut.
Di waktu yang bersamaan, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), selaku pihak pelaksana proyek. Kejati menduga masih ada dokumen penting yang tersimpan di dua lokasi tersebut.
Belum Ada Tersangka, Penyidik Minta Sabar
Meskipun proses penyidikan berjalan intensif, Husairi menyebutkan penetapan tersangka belum bisa dilakukan karena masih menunggu hasil audit dan pengumpulan alat bukti yang lengkap.
"(Untuk penetapan tersangka) sabar bang, masih proses," ujar Husairi singkat.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat nilai anggaran yang besar dan ketidakfungsian kapal hingga saat ini. Kejati Sumut menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.*
PIDIE JAYA Pemerintah terus mempercepat proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera U
NASIONAL
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Bali akan mengalami cuaca cerah
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) be
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Jawa Barat akan mengalami hujan rin
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Senin, 15 Juni 2026, didomi
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Aceh akan mengalami hujan ringan
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Sumatera Utara akan mengalami hujan ring
NASIONAL
MEDAN Semangat menghidupkan kembali kejayaan sepak bola Medan membara di Stadion Kebun Bunga, Minggu 14/6/2026. Wali Kota Medan Rico T
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memuji kemandirian dan kekuatan Aisyiyah Kota Medan saat menghadiri Milad ke109 sekaligu
POLITIK
DELISERDANG Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan, meninjau pengembangan agribisnis aren di Pesan
POLITIK