BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

Roy Suryo Datangi DPR, Minta RDP Soal Ijazah Jokowi dan Gibran

Abyadi Siregar - Selasa, 09 September 2025 14:54 WIB
Roy Suryo Datangi DPR, Minta RDP Soal Ijazah Jokowi dan Gibran
Pakar telematika sekaligus mantan anggota DPR, Roy Suryo. (foto: tangkapan layar ig punk_java_caricature)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pakar telematika sekaligus mantan anggota DPR, Roy Suryo, bersama sejumlah pihak mendatangi Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025).

Ia mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III dan Komisi X DPR RI untuk membahas dugaan kejanggalan dalam ijazah pendidikan Presiden ke-7 Joko Widodo dan Wakil PresidenGibran Rakabuming Raka.

Roy menyebut kedatangannya kali ini merupakan tindak lanjut dari surat yang sebelumnya telah disampaikan secara lisan.

Baca Juga:

Kini, surat permohonan audiensi telah dilengkapi dengan dokumen fisik dan diserahkan langsung ke Sekretariat DPR.

"Hari ini kami menyerahkan surat fisik permintaan audiensi atau bahkan kalau memungkinkan RDP, terkait temuan soal pendidikan dan aspek hukum dua tokoh nasional: Presiden dan Wakil Presiden," kata Roy di hadapan awak media di Gedung DPR, Jakarta.

Baca Juga:

Dalam audiensi yang diajukan, Roy Suryo juga membawa buku berjudul "Jokowi's White Paper", yang menurutnya berisi berbagai temuan mengenai dugaan ketidaksesuaian data ijazahPresiden Jokowi.

"Buku itu sudah beredar luas, sudah menjadi konsumsi publik. Kami ingin agar wakil rakyat di DPR juga mengetahui isi dan fakta-fakta di dalamnya," ujar Roy.

Ia berharap DPR, sebagai representasi publik, bisa bersikap responsif dan terbuka terhadap isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat.

Roy juga menyatakan bahwa sebagai mantan legislator, dirinya memahami pentingnya keterbukaan dan pengawasan terhadap pejabat publik.

Tidak hanya menyoroti Presiden Jokowi, Roy Suryo juga menyampaikan dugaan kejanggalan dalam riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.

Pihaknya merujuk pada dokumen yang diajukan Subhan Palal, penggugat dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Roy menyebut bahwa dalam dokumen tersebut, Gibran hanya tercatat menjalani dua tahun pendidikan di Orchard Road Secondary School, tanpa bukti ijazah kelulusan yang jelas.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Sambangi SBY di Cikeas untuk Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-76
Sekdaprov Sumut Serahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 ke Banggar DPRD
RUU Perampasan Aset Resmi Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPR Respon Desakan Gerakan 17+8
Demo Mahasiswa di Depan DPR Bikin Macet Gatot Subroto, Tuntutan 17+8 Terus Disuarakan
Desak Penuntasan Kasus Korupsi, Puluhan Massa Geruduk DPR RI
Dukung Asta Cita Presiden, 5.000 Pohon Kelapa Ditanam di Wilayah Tanjung Gusta
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru