JAKARTA – Pakar telematika sekaligus mantan anggota DPR, Roy Suryo, bersama sejumlah pihak mendatangi Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025).
Roy menyebut kedatangannya kali ini merupakan tindak lanjut dari surat yang sebelumnya telah disampaikan secara lisan.
Kini, surat permohonan audiensi telah dilengkapi dengan dokumen fisik dan diserahkan langsung ke Sekretariat DPR.
"Hari ini kami menyerahkan surat fisik permintaan audiensi atau bahkan kalau memungkinkan RDP, terkait temuan soal pendidikan dan aspek hukum dua tokoh nasional: Presiden dan Wakil Presiden," kata Roy di hadapan awak media di Gedung DPR, Jakarta.
Dalam audiensi yang diajukan, Roy Suryo juga membawa buku berjudul "Jokowi's White Paper", yang menurutnya berisi berbagai temuan mengenai dugaan ketidaksesuaian data ijazahPresiden Jokowi.
"Buku itu sudah beredar luas, sudah menjadi konsumsi publik. Kami ingin agar wakil rakyat di DPR juga mengetahui isi dan fakta-fakta di dalamnya," ujar Roy.
Ia berharap DPR, sebagai representasi publik, bisa bersikap responsif dan terbuka terhadap isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat.
Roy juga menyatakan bahwa sebagai mantan legislator, dirinya memahami pentingnya keterbukaan dan pengawasan terhadap pejabat publik.
Pihaknya merujuk pada dokumen yang diajukan Subhan Palal, penggugat dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Roy menyebut bahwa dalam dokumen tersebut, Gibran hanya tercatat menjalani dua tahun pendidikan di Orchard Road Secondary School, tanpa bukti ijazah kelulusan yang jelas.