BREAKING NEWS
Kamis, 19 Maret 2026

Ephorus HKBP Dukung Pembentukan TGPF Pelanggaran HAM Terkait PT TPL di Kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya

Abyadi Siregar - Kamis, 11 September 2025 18:57 WIB
Ephorus HKBP Dukung Pembentukan TGPF Pelanggaran HAM Terkait PT TPL di Kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya
Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan MST (foto : kompasiana)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), mengapresiasi dan mendukung

inisiatif Komisi XIII DPR RI, membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Pelanggaran HAM terkait operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) di kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya.

Apresiasi dan dukungan tersebut disampaikan Ephorus HKBP

Pdt Dr Victor Tinambunan MST dalam pernyataan resmi yang dibuat di Pearaja, Tarutung, Taput pada 10 September 2025.

HKBP bahkan menyatakan kesiapan penuh untuk berpartisipasi aktif dan menyambut positif kehadiran TGPF, baik di kawasan Danau Toba maupun di Gedung DPR RI, sebagai manifestasi nyata komitmen gereja dalam memperjuangkan prinsip keadilan, keberlanjutan ekologis, serta martabat masyarakat adat dan warga Tapanuli Raya.

Dengan penuh kebanggaan dan kepekaan sosial, Ephorus HKBP menilai langkah progresif para wakil

rakyat ini sebagai terobosan konstitusional yang strategis dalam menampung aspirasi publik serta

merespon secara substantif keprihatinan yang konsisten disuarakan oleh gereja, organisasi

masyarakat sipil, dan komunitas adat mengenai berbagai bentuk ketidakadilan struktural serta

indikasi pelanggaran HAM di kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya.

HKBP berharap agar TGPF dapat melaksanakan mandatnya secara inklusif dan komprehensif, dengan

melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam mengkaji dampak kerusakan

lingkungan, bencana ekologis, konflik sosial, dan deforestasi yang ditimbulkan oleh aktivitas PT

TPL.

Untuk itu, HKBP menyerukan dengan penuh kesungguhan kepada pimpinan DPR RI,

Kemenkumham, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan,

Polri dan

seluruh institusi negara terkait, untuk secara objektif, transparan, dan integratif mengkaji seluruh bentuk pelanggaran yang terjadi.

HKBP menegaskan agar segala bentuk kriminalisasi terhadap warga dihentikan, dan hak masyarakat

atas tanah leluhur harus dijunjung tinggi. Masa depan berkelanjutan bagi generasi kini dan mendatang

harus dilindungi.

HKBP meyakini bahwa kedaulatan rakyat merupakan pondasi utama kehidupan berbangsa. Oleh karena itu, gereja berkomitmen berdiri teguh bersama masyarakat dalam menegakkan kebenaran, membela keadilan, serta memelihara keutuhan ciptaan Tuhan di Tanah Batak, kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya.

Ephorus HKBP menyambut pembentukan TGPF

Pelanggaran HAM ini sebagai langkah historis menuju terwujudnya keadilan ekologis, rekonsiliasi nasional, dan perdamaian abadi di bumi Indonesia.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru