MEDAN - Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), mengapresiasi dan mendukung
inisiatif Komisi XIII DPR RI, membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Pelanggaran HAM terkait operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) di kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya.
Apresiasi dan dukungan tersebut disampaikan Ephorus HKBP
Pdt Dr Victor Tinambunan MST dalam pernyataan resmi yang dibuat di Pearaja, Tarutung, Taput pada 10 September 2025.
HKBP bahkan menyatakan kesiapan penuh untuk berpartisipasi aktif dan menyambut positif kehadiran TGPF, baik di kawasan Danau Toba maupun di Gedung DPR RI, sebagai manifestasi nyata komitmen gereja dalam memperjuangkan prinsip keadilan, keberlanjutan ekologis, serta martabat masyarakat adat dan warga Tapanuli Raya.
Dengan penuh kebanggaan dan kepekaan sosial, Ephorus HKBP menilai langkah progresif para wakil
rakyat ini sebagai terobosan konstitusional yang strategis dalam menampung aspirasi publik serta
merespon secara substantif keprihatinan yang konsisten disuarakan oleh gereja, organisasi
masyarakat sipil, dan komunitas adat mengenai berbagai bentuk ketidakadilan struktural serta
HKBP berharap agar TGPF dapat melaksanakan mandatnya secara inklusif dan komprehensif, dengan
melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam mengkaji dampak kerusakan
lingkungan, bencana ekologis, konflik sosial, dan deforestasi yang ditimbulkan oleh aktivitas PT
TPL.
Untuk itu, HKBP menyerukan dengan penuh kesungguhan kepada pimpinan DPR RI,
Kemenkumham, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan,
Polri dan
seluruh institusi negara terkait, untuk secara objektif, transparan, dan integratif mengkaji seluruh bentuk pelanggaran yang terjadi.
HKBP menegaskan agar segala bentuk kriminalisasi terhadap warga dihentikan, dan hak masyarakat
atas tanah leluhur harus dijunjung tinggi. Masa depan berkelanjutan bagi generasi kini dan mendatang
harus dilindungi.
HKBP meyakini bahwa kedaulatan rakyat merupakan pondasi utama kehidupan berbangsa. Oleh karena itu, gereja berkomitmen berdiri teguh bersama masyarakat dalam menegakkan kebenaran, membela keadilan, serta memelihara keutuhan ciptaan Tuhan di Tanah Batak, kawasan Danau Toba dan Tapanuli Raya.