BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

KPK Ungkap Ada Mantan Model Tak Kooperatif di Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

Justin Nova - Jumat, 19 September 2025 10:54 WIB
KPK Ungkap Ada Mantan Model Tak Kooperatif di Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
ILUSTRASI (foto: bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa terdapat sosok mantan model yang belum kooperatif dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Penyidik tengah mendalami keterlibatannya dalam aliran dana kasus tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa pemanggilan saksi tersebut sudah pernah dilakukan. Namun, yang bersangkutan disebut tidak kooperatif, sehingga KPK mempertimbangkan langkah upaya paksa jika diperlukan.

Baca Juga:
"Mungkin dalam waktu dekat ada mantan model yang sedang kita dalami. Kaitannya dengan TPPU-nya saudara HH ini," ujar Asep.

kumparan

"Beberapa waktu kita panggil, tetapi juga ini ada kalau tidak salah satu orang yang juga tidak kooperatif. Dan kemungkinan nanti kita akan melakukan upaya paksa," tambahnya.

Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara, dalam perkara suap pengurusan perkara di MA. Vonis tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Selain kasus suap, Hasbi masih berstatus sebagai tersangka dalam perkara TPPU, bersama dengan Windy Idol.

KPK telah mendalami aliran dana dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait. Namun, identitas mantan model yang disebut belum dipublikasikan.

Kasus suap Hasbi Hasan terdeteksi melibatkan penerimaan suap sebesar Rp 11,2 miliar melalui perantara Dadan Tri Yudianto terkait kasus pengurusan perkara Mahkamah Agung.

Baca Juga:
KPK telah menyita uang pengganti dan memerintahkan pembayaran tertentu sebagai bagian dari vonisnya. *

(d/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji, Dicicil karena Faktor Dolar
KPK Ungkap 13 Asosiasi dan 400 Travel Haji Terlibat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ketua WIB Tapanuli Selatan Soroti Kinerja KPK Terkait Penanganan Kasus Penyalahgunaan Dana CSR
Eks Dirut PT Taspen Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Investasi Fiktif
Presiden Prabowo Tunjuk Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketua Komite TPPU
KPK Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen Proyek Tol Trans Sumatera: Ada Kongkalikong
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru