BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Sirine dan Strobo Ilegal Bikin Resah di Jalan, Panglima TNI: Harus Ditertibkan!

Abyadi Siregar - Minggu, 21 September 2025 15:00 WIB
Sirine dan Strobo Ilegal Bikin Resah di Jalan, Panglima TNI: Harus Ditertibkan!
Ilustrasi. (foto: Pexels-Selvin Esteban)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menanggapi keresahan publik terkait penyalahgunaan sirine dan lampu strobo di jalan raya.

Agus mengakui bahwa banyak kendaraan yang menggunakan sirine dan strobo secara ilegal sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan penolakan dari masyarakat.

"Ya mungkin ilegal yang harus, saya juga suka lihat, harus ditertibkan, lah, enggak boleh (dibiarkan)," kata Agus saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (21/9/2025).

Baca Juga:
Menurut Agus, penggunaan sirine dan strobo harus dibatasi hanya untuk kendaraan yang memang berhak, yakni kendaraan VVIP serta kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran.

Hal ini juga sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), khususnya Pasal 134 yang mengatur hak utama di jalan bagi kendaraan tertentu.

"Saya rasakan untuk VVIP, dalam konvoi itu kan ada aturan, itu boleh, kalau untuk khusus VVIP itu ada aturan," jelas Agus.

Lebih lanjut, Agus mengaku telah memberikan arahan kepada Polisi Militer TNI agar tidak menyalakan sirine dan strobo saat mengawal kendaraannya, kecuali dalam situasi mendesak yang membutuhkan prioritas di jalan.

"Saya sampaikan kepada satuan saya kalau ikuti aturan, kecuali ada hal yang memang membutuhkan kita urgensi cepat kita harus ada di suatu tempat, membutuhkan bantuan. Juga seperti ambulans, pemadam kebakaran, kita dahulukan," ujarnya.

Sejumlah waktu terakhir, publik sempat diramaikan oleh gerakan penolakan terhadap kendaraan yang menggunakan sirine dan strobo secara berlebihan.

Gerakan yang dikenal dengan sebutan "Setop Tot, Tot, Wuk, Wuk" ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan warganet yang merasa terganggu dengan suara sirine yang kerap dipakai di jalanan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Agus Suryonugroho menyatakan pihaknya telah membekukan penggunaan sirine dan rotator dalam pengawalan kendaraan patroli polisi.

"Saya Kakorlantas, saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Agus juga menyambut positif masukan dari masyarakat terkait pengawalan yang mengganggu kenyamanan dan menjanjikan evaluasi penggunaan sirine ke depannya.

"Semua masukan masyarakat itu hal positif untuk kita, dan ini saya evaluasi. Biar pun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirine, termasuk tot tot, dan ini saya terima kasih kepada masyarakat, untuk Korlantas sementara kita (telah) bekukan," pungkasnya.*

(vo/a008)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bappenda Batu Bara Siapkan Razia Kendaraan Bermotor, Bahas Opsen PKB dan Mutasi Kendaraan
FKPPI PC 0216 Pematangsiantar Gelar Syukuran HUT ke-47, Teguhkan Komitmen Bela Negara
Peringati HUT ke-80, TNI Gelar Bakti Kesehatan untuk Korban Banjir di Bali
Lanjutkan Terus Reformasi Polri
TNI AD Fair 2025 Dibuka Meriah, Stand Rekrutmen Jadi Favorit Anak Muda!
Guru, Dosen, Nakes hingga TNI/Polri Dapat Kenaikan Gaji, Ini Rinciannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru