BREAKING NEWS
Kamis, 25 September 2025

Viral Pejabat Lempar Mikrofon di Dompu, Kemenag NTB Minta Publik Tak Salah Tafsir

Justin Nova - Senin, 22 September 2025 14:58 WIB
Viral Pejabat Lempar Mikrofon di Dompu, Kemenag NTB Minta Publik Tak Salah Tafsir
tangkapan layar Video viral aksi lempar mikrofon di Dompu, Kementerian Agama NTB buka suara. (FOTO: short/inews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
DOMPU - Sebuah video yang menampilkan aksi "lempar mikrofon" saat prosesi pelantikan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu viral di media sosial dan menimbulkan kontroversi luas di kalangan warganet.

Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat seorang pria yang diketahui sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Zamroni Azis, melemparkan tiang mikrofon ke samping. Aksi tersebut menuai berbagai spekulasi dan tafsir negatif dari publik.

Menanggapi hal ini, Zamroni Azis memberikan klarifikasi resmi kepada media pada Senin (22/9/2025). Ia menegaskan bahwa video yang beredar hanyalah potongan dari keseluruhan acara pelantikan, dan telah diedit sehingga menimbulkan kesalahpahaman.

"Video yang beredar bukanlah rekaman utuh dari prosesi pelantikan. Potongan itu menimbulkan persepsi berbeda dan saya menyadari sepenuhnya bahwa kejadian tersebut murni kekhilafan pribadi saya," ujar Zamroni.

Ia menjelaskan, tindakan melempar tiang mikrofon dilakukan secara spontan karena mikrofon tersebut menghalangi jalur para tamu yang hendak memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.

"Tidak ada niatan negatif. Saya hanya ingin memastikan jalannya acara tetap lancar dan tidak terganggu. Saya mohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat, khususnya warga NTB," tambahnya.

Zamroni berharap klarifikasi ini dapat meredakan polemik yang berkembang serta mengembalikan fokus publik pada substansi acara pelantikan yang telah berlangsung dengan tertib dan sesuai prosedur.

Kementerian Agama NTB juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi konten media sosial, terlebih video yang telah mengalami proses pengeditan.
Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru