BREAKING NEWS
Senin, 29 September 2025

Ketum PWDPI Soroti Dana Hibah Pemkot Bandar Lampung Kepada Kejati dan Polda Diduga Jatah Pengamanan

Ahmad Yani Setiawan - Sabtu, 27 September 2025 17:37 WIB
Ketum PWDPI Soroti Dana Hibah Pemkot Bandar Lampung Kepada Kejati dan Polda Diduga Jatah Pengamanan
Ketum PWDPI (foto : ahmad yani/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
LAMPUNG – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Demokrasi dan Pemuda Indonesia (PWDPI), Nurullah, menyoroti kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang memberikan dana hibah ratusan miliar kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Lampung. Ia menduga hibah tersebut tidak lain sebagai "jatah pengamanan" agar persoalan di Pemkot tidak tersentuh hukum.

Menurut Nurullah, kebijakan itu sangat tidak masuk akal mengingat kondisi ekonomi masyarakat Bandar Lampung sedang sulit. Apalagi, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) pada Mei 2025 mencatat APBD Bandar Lampung mengalami defisit Rp267 miliar dengan utang Rp276 miliar.

"Sangat disayangkan di tengah kondisi defisit keuangan, Pemkot justru menggelontorkan dana hibah yang besar kepada lembaga yang sebenarnya sudah mendapat anggaran dari pusat," tegas Nurullah, Jumat (26/9/2025).

Baca Juga:
Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengusut aliran dana hibah tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan uang rakyat untuk kepentingan segelintir pihak.

"Jangan sampai uang rakyat disalahgunakan untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu dengan dalih hibah," ujarnya.

Dugaan penyalahgunaan hibah, menurut Nurullah, bukan hanya terjadi di Bandar Lampung. Ia menilai kemungkinan besar kabupaten dan kota lain juga melakukan hal serupa.

Diketahui, Pemkot Bandar Lampung merencanakan alokasi dana Rp60 miliar dari APBD 2025 untuk pembangunan gedung Kejati Lampung. Sebelumnya, Pemkot juga tercatat memberikan hibah Rp50 miliar untuk Universitas Lampung (Unila), Rp75 miliar untuk rumah sakit Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL), serta pembangunan rumah dinas Korem dari dana hibah.

Kebijakan tersebut memicu gelombang kritik karena dianggap tidak mendesak dibanding kebutuhan masyarakat kota yang lebih prioritas.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru