Satuan Binmas Polresta Denpasar menggandeng Majelis Desa Adat Kota Denpasar menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Pecalang bertajuk “Jumat Curhat” di Kantor Majelis Desa Adat, Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (11/11/202
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
DENPASAR, 13 NOVEMBER 2025 – Satuan Binmas Polresta Denpasar menggandeng Majelis Desa Adat Kota Denpasar menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Pecalang bertajuk "Jumat Curhat" di Kantor Majelis Desa Adat, Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (11/11/2025).
Dr. Sudiana menekankan pentingnya kesiapan Pecalang dalam menghadapi dinamika sosial modern, termasuk tantangan teknologi dan penerapan Perda berbasis aplikasi. "Pecalang memiliki peran strategis menjaga keamanan desa adat dan bekerja selaras dengan Polri," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, AKP Endrawan memaparkan tugas pokok Pecalang berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat dan Tuntunan Sesana Pecalang Bali (MUDP Bali, 2013).
Pecalang bertugas menjaga ketertiban, menerima laporan gangguan, dan mengamankan terduga pelaku untuk diserahkan ke aparat berwenang.
Petajuh I Bendesa Madya Butuantara menambahkan, "Pecalang harus 'celang', yakni peka dan tanggap melalui pengindraan, pengamatan, dan kepekaan rasa yang dilandasi nilai Satyam dan Sundaram, untuk menebar kedamaian, bukan ketegangan."
Selain pembekalan teori, diskusi interaktif membahas Pergub Nomor 26 Tahun 2020 tentang SIPANDU BERADAT dan peran Bankamda dalam mendukung keamanan kegiatan adat, lalu lintas, patroli lingkungan, dan pengawasan ketertiban warga.
Kegiatan "Jumat Curhat" berlangsung hangat dan interaktif, menjadi wadah bagi Pecalang untuk memperkuat peran mereka sebagai penjaga keamanan adat sekaligus mendukung tugas Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat di Kota Denpasar.*
(dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Denpasar Perkuat Sinergi Pecalang dan Polresta lewat “Jumat Curhat”