BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

Keluarga Menunggu Sejak Subuh, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijadwalkan Bebas Hari Ini

Raman Krisna - Jumat, 28 November 2025 08:58 WIB
Keluarga Menunggu Sejak Subuh, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dijadwalkan Bebas Hari Ini
Ira Puspadewi. (foto: antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ira sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP, putusan yang sempat menuai perhatian publik.

Dua pejabat ASDP lainnya, M Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono, masing-masing dijatuhi hukuman empat tahun penjara dalam perkara yang sama.

Presiden Prabowo kemudian memberikan rehabilitasi kepada ketiganya, membuka jalan bagi pembebasan lebih cepat.

Keluarga kini menanti proses akhir administrasi sebelum Ira resmi meninggalkan Rutan KPK.*


(d/um)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR Usulkan, Presiden Prabowo Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP yang Divonis Tipikor
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru