Viral Sumpah Injak Al-Qur’an di Lebak, PBNU Ajak Umat Jaga Adab dan Kehormatan Kitab Suci
JAKARTA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak umat Islam untuk menjaga adab dan kehormatan AlQur&039an menyusul kasus dua wa
NASIONAL
MEDAN – Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi sorotan publik, di mana beberapa peristiwa berujung pada meninggalnya warga sipil.
Insiden-insiden ini memicu desakan evaluasi internal di tubuh Polri dan peningkatan pengawasan etik.
Berikut rangkuman kasus yang menyita perhatian masyarakat:Baca Juga:
1. Kasus Aipda Robig Zainudin di Semarang
Pada November 2024, anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zainudin, menembak seorang siswa SMK, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), saat melintas dengan sepeda motor. Awalnya disebut sebagai upaya pembubaran tawuran, namun internal Propam menyebutnya akibat pengejaran dugaan pelanggaran lalu lintas. Robig dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP, divonis 15 tahun penjara, serta diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
2. Tewasnya Pengemudi Ojol Affan Kurniawan di Jakarta Pusat
Agustus 2025, pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, meninggal setelah terlindas kendaraan taktis Brimob saat kericuhan aksi demonstrasi di Pejompongan. Tujuh anggota Brimob diproses etik, komandan dijatuhi sanksi pemecatan, sopir kendaraan didemosi, sementara proses pidana masih berjalan di Badan Reserse Kriminal Polri.
3. Pembunuhan Mahasiswi ULM di Banjarbaru
Desember 2025, Bripda Muhammad Seili, anggota Samapta Polres Banjarbaru, ditetapkan tersangka atas pembunuhan mahasiswi Zahra Dilla (20). Motif diduga kepanikan pribadi. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP, serta dijatuhi PTDH dalam sidang Komisi Kode Etik Polri.
4. Penganiayaan Siswa di Maluku Tenggara
Di Kota Tual, anggota Brimob Bripda Mesias Siahaya (MS) terlibat penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 14 tahun, berinisial AT, yang berujung meninggal dunia. Tersangka dijerat UU Perlindungan Anak dan Pasal 474 ayat 3 KUHP, serta diputus PTDH.
Sorotan Publik dan Evaluasi Internal
JAKARTA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak umat Islam untuk menjaga adab dan kehormatan AlQur&039an menyusul kasus dua wa
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk tetap berpedoman pada aturan dalam
POLITIK
JAKARTA Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengungkapkan bahwa negosiasi tingkat tinggi antara Iran dan Amerika Serikat berlangsu
INTERNASIONAL
OlehHabiburokhmanPERNYATAAN Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel Teddy Indrawijaya bahwa ada fenomena inflasi pengamat ada benarnya. Banyak se
OPINI
SINGAPURA Harga minyak mentah dunia melonjak tajam pada perdagangan Asia, Senin (13/4/2026), seiring meningkatnya ketegangan geopolitik
EKONOMI
JAKARTA Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan Angkatan Laut AS untuk memulai blokade di Selat Hormuz setelah negosiasi den
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto bertolak menuju Moskow, Rusia, pada Minggu malam (12/4/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam ra
NASIONAL
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah gudang angkutan ekspedisi di Jalan Jati, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (13/4/2026) si
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Staf Ahli TPPKK Aceh, Mukarramah Fadhlullah, mengajak kader PKK untuk mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan rumah seba
PEMERINTAHAN
KABAR IMIPAS Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menegaskan komitmen penguatan pengawasan terhadap potensi peredaran n
NASIONAL